• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Para penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun.

Para penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun. (Foto: Dokumen)

Nataru, Volume Penumpang KA Daop 7 Madiun Meroket 155 Persen

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN, Tugujatim.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat telah melayani sebanyak 181.207 pelanggan KA di stasiun wilayah Daop 7 Madiun selama periode 17 hingga 28 Desember 2021. Terdiri dari 89.889 pelanggan KA yang naik dan 91.318 pelanggan KA yang turun.

“Selama periode tersebut, jumlah rata-rata pelanggan di wilayah Daop 7 Madiun per harinya sebanyak 15.100 pelanggan,“ ujar manager humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (30/12/2021).

You might also like

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM
Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM

Ixfan melanjutkan bahwa angka tersebut naik dibandingkan periode yang sama 2020 lalu yaitu melayani sebanyak 116.945 pelanggan dengan rincian 55.980 pelanggan KA yang naik dan 60.965 pelanggan KA yang turun. Dengan rata-rata perhari melayani sebanyak 9.745 pelanggan.

“Jadi ada kenaikan sekitar 155 persen pelanggan KA jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama,” jelas Ixfan.

Rute yang menjadi favorit masyarakat di wilayah Daop 7 Madiun, imbuh Ixfan, yakni relasi Madiun-Surabaya, Madiun-Yogyakarta, Madiun–Pasar Senen, Madiun-Lempuyangan, dan Madiun-Kiaracondong.

Pada periode tersebut, Daop 7 Madiun mencatat telah menolak sebanyak 1.248 keberangkatan calon penumpang KA. Penolakan ini karena calon penumpang tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Daop 7 Madiun memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi persyaratan yang diperbolehkan berangkat naik KA. Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, kami mohon maaf, yang bersangkutan tidak bisa naik, dan selanjutnya biaya tiket akan dikembalikan sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan,” kata Ixfan.

Adapun persyaratan untuk naik KA jarak jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai SE 112 Kemenhub No 2021 adalah sbb:

a. Usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam.
b. Usia 12 hingga 17 tahun yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam.
c. Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam serta didampingi orang tua.

Guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, mulai Sabtu 25 Desember 2021, Daop 7 Madiun menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di Stasiun Madiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.

“Layanan tes PCR di Stasiun Madiun berlokasi di sebelah timur Loket/CSOS (samping pintu kedatangan) atau berlokasi sama dengan pemeriksaan Rapid Antigen. Dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00-14.00,” ujar Ixfan.

Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1×24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Ixfan menambahkan, Daop 7 Madiun juga menyediakan tujuh stasiun yang terdapat layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp45.000. Tujuh stasiun tersebut yakni Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

“Para pelanggan Kereta Api diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan kereta api guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” tutup IIxfan.

Tags: KA Daop 7 MadiunKereta Api IndonesiaNataruPenumpang kereta api
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

Next Post
Bupati Tuban. (Foto: Diskomifo Tuban/Tugu Jatim)

Bupati Tuban Lindra Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa dari Kementerian Desa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID