• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tukang tambal ban bernama Lukman Hakim ditangkap oleh Satreskoba Polres Pasuruan Kota karena pakai sabu.

Tukang tambal ban bernama Lukman Hakim ditangkap oleh Satreskoba Polres Pasuruan Kota karena pakai sabu. (Foto: Dokumen/Humas Polres Pasuruan Kota)

Tukang Tambal Ban di Pasuruan Terciduk Pakai Sabu 

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang tambal ban di Kota Pasuruan ditangkap polisi saat sedang memakai sabu di dalam rumahnya. Pria tersebut bernama Lukman Hakim, warga desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan.

Kasie Humas Polres Pasuruan, AKP Komarudin, menjelaskan tersangka diciduk anggota Satreskoba pada Sabtu (22/1/2022) kemarin.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

“Petugas kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar Warungdowo, dan pada hari Sabtu sekitar jam 11.40 WIB menangkap tersangka dalam rumah terlapor di RT 03 RW 03 Dusun Warungdowo Utara,” ungkap AKP Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Saat ditangkap tukang tambal ban tersebut kedapatan menyembunyikan sabu beserta alat hisapnya di dapur rumahnya.

“Tersangka tanpa hak menyimpan dan menyediakan narkotika jenis sabu yang berada di atas lantai dapur dalam rumah terlapor,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas Satreskoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0.26 gram, sebuah alat hisap atau bong, korek api, beserta sebuah bungkus kosong bekas sabu yang sudah habis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di kamar tahanan Mapolres Pasuruan Kota.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: Kota PasuruanKriminalitas PasuruansabuTukang Tambal Ban
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Salah satu warga yang mencoba test ride Honda New CB150X di Malang, Minggu

Test Ride, Warga Malang Rasakan Sensasi Berkendara Honda New CB150X

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID