• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kotak amal. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

AHN, pelaku pencurian kotak amal di beberapa musala di Kabupaten Malang. (Foto: Dokumen)

Kuras Uang di 5 Musala, Polsek Turen Malang Ringkus Maling Spesialis Kotak Amal

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya Polsek Turen berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang terjadi di beberapa lokasi musala dan masjid di Kabupaten Malang. Pelaku berinisial AHN, 26, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, maling spesialis kotak amal, ini diringkus Unit Reskrim Polsek Turen pada Jumat (28/1/2022).

Sebelumnya Polsek Turen mendapatkan laporan pencurian kotak amal pada Rabu (19/01/2022) di Mushola Abdul Masjid, tepatnya di Jalan Tendean II/24, RT 02, Rw 11, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

You might also like

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM
Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

05/06/2026 7:21 PM

“Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Turen melakukan pengembangan dan dengan cepat berhasil mengamankan tersangka serta barang buktinya,” ujar Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan menunjukkan ini bukan kali pertama sopir truk di Kota Malang itu beraksi. Dia juga mencuri uang kotak amal di tiga musala yang terletak di Kecamatan Pakis serta di satu masjid yang terletak di Kecamatan Bululawang.

Kotak amal. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kotak amal di beberapa musala di Kabupaten Malang. (Foto: Dokumen)

Dari pelaku didapati barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.515.600, satu buah tang, satu buah obeng bergagang plastik warna biru, satu buah tas berwarna biru, dan satu buah kaus berwarna putih.

Pelaku pencurian kotak amal ini melancarkan aksinya saat musala sepi. Dia mencongkel atau merusak gembok kotak amal dengan menggunakan obeng serta tang yang telah disiapkan sebelumnya. Begitu kotak terbuka, dia menguras uangnya.

“Dari keterangan pelaku, uang hasil curian tersebut akan digunakan untuk membayar utang dan sisanya dipakai memenuhi biaya hidup sehari-hari. Akhir-akhir ini pendapatan dari pekerjaannya sebagai sopir truk sangat sedikit,” beber Suko.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: Aksi pencurianBerita pencurianBerita pencurian kotak amalKabupaten MalangKorban pencuriankotak amalmaling kotak amalMaling spesialis kotak amalPelaku pencurianPencurian Kotak AmalPolsek Turen Kabupaten MalangResidivis maling kotak amal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Next Post
Tenaga PPPK. (Foto: Muhammad Zamzuri/Tugu Jatim)

Jadi Ujung Tombak, Wabup Trenggalek Syah Natanegara Lantik 127 Tenaga PPPK

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID