Perangkat Desa di Pasuruan Nekat Curi Laptop dan HP Milik Warung Kopi

Herlianto A

KriminalNews

Dua pelaku pencurian Laptop dan HP asal Kejayan diamankan di Mapolres Pasuruan.
Dua pelaku pencurian Laptop dan HP asal Kejayan diamankan di Mapolres Pasuruan. (Foto: Dokumen/Humas Polres Pasuruan)

PASURUAN, Tugujatim.id – Sungguh tak terpuji tindakan Edi Harianto (25), perangkat desa Tanggulangin, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Bukannya memberi teladan yang baik dengan mencegah tindak kriminal, malah ikut-ikutan ketika diajak rekannya, Abdul Rohman (26) untuk mencuri Laptop dan HP milik pedagang warung kopi di Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, menyatakan aksi pencurian kedua pria asal Kejayan itu terjadi pada Senin (3/1/2022) lalu. Saat itu, Edi Harianto dan Abdul Rohman sedang berada di Bangil. Di tengah perjalanan mereka mampir ke warung kopi milik ibu Wajemiati, (50) di desa Pogar, Kecamatan Bangil.

Setelah membuatkan kopi untuk kedua pelaku, Wajemiati (50) sempat pamit meninggalkan warungnya sebentar untuk menemui anaknya.

“Ketika pergi, korban meninggalkan laptop dan HP yang sedang dicas,” ujar AKP Adhi saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).

Tanpa diduga, kedua pelaku ternyata tahu keberadaan laptop dan HP pemilik warung. Merasa tidak ada orang yang melihat, kedua pria itu pun bersekongkol menggasak laptop dan HP milik korban.

“Kerugian korban diperkirakan Rp 5 juta. Korban lalu melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Hanya selang satu hari, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka Abdul Rohman (26) sedang mengecas laptop yang dicurinya di sebuah konter HP di Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan.

Tidak jauh dari TKP pertama, petugas mengamankan tersangka Edi Harianto saat nongkrong di Warung Wifi.

“Tersangka Abdur Rohman adalah residivis kasus pencurian di tahun 2020. Semantara Edi Harianto merupakan aparat desa yang baru dilantik tahun 2021 kemarin,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Alasan mencuri katanya butuh uang buat makan,” pungkasnya.

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...