• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua pelaku pencurian Laptop dan HP asal Kejayan diamankan di Mapolres Pasuruan.

Dua pelaku pencurian Laptop dan HP asal Kejayan diamankan di Mapolres Pasuruan. (Foto: Dokumen/Humas Polres Pasuruan)

Perangkat Desa di Pasuruan Nekat Curi Laptop dan HP Milik Warung Kopi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Sungguh tak terpuji tindakan Edi Harianto (25), perangkat desa Tanggulangin, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Bukannya memberi teladan yang baik dengan mencegah tindak kriminal, malah ikut-ikutan ketika diajak rekannya, Abdul Rohman (26) untuk mencuri Laptop dan HP milik pedagang warung kopi di Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, menyatakan aksi pencurian kedua pria asal Kejayan itu terjadi pada Senin (3/1/2022) lalu. Saat itu, Edi Harianto dan Abdul Rohman sedang berada di Bangil. Di tengah perjalanan mereka mampir ke warung kopi milik ibu Wajemiati, (50) di desa Pogar, Kecamatan Bangil.

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM

Setelah membuatkan kopi untuk kedua pelaku, Wajemiati (50) sempat pamit meninggalkan warungnya sebentar untuk menemui anaknya.

“Ketika pergi, korban meninggalkan laptop dan HP yang sedang dicas,” ujar AKP Adhi saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).

Tanpa diduga, kedua pelaku ternyata tahu keberadaan laptop dan HP pemilik warung. Merasa tidak ada orang yang melihat, kedua pria itu pun bersekongkol menggasak laptop dan HP milik korban.

“Kerugian korban diperkirakan Rp 5 juta. Korban lalu melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Hanya selang satu hari, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka Abdul Rohman (26) sedang mengecas laptop yang dicurinya di sebuah konter HP di Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan.

Tidak jauh dari TKP pertama, petugas mengamankan tersangka Edi Harianto saat nongkrong di Warung Wifi.

“Tersangka Abdur Rohman adalah residivis kasus pencurian di tahun 2020. Semantara Edi Harianto merupakan aparat desa yang baru dilantik tahun 2021 kemarin,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Alasan mencuri katanya butuh uang buat makan,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten PasuruanPerangkat desawarung kopi
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

by Dwi Linda
20/07/2026 2:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat modernisasi pertanian. Upaya memajukan pertanian di...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Sejumlah korban investasi bodong yang berasal dari luar kota geruduk rumah IR (Irwid) atau IAAP dan melakukan unjuk rasa dengan membentangkan poster, Minggu (30/1/2022).

Korban Investasi Bodong Geruduk Rumah Pelaku Irwid di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID