BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengusulkan sebanyak 1.500 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bojonegoro pada tahun ini.
Kabid BKPP Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, mengungkapkan pemerintah pada tahun 2022 memastikan tidak melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan hanya akan berfokus pada rekruitment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Menurutnya, formasi pengusulan CPNS untuk daerah memang tidak dibuka untuk tahun ini dan disarankan ke formasi PPPK.
“Itupun dibatasi di tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan pertanian,” jelasnya.
Joko mengungkapkan, hingga saat ini, BKPP telah mengusulkan kurang lebih sebanyak 1.500 kuota PPPK, namun jumlah tersebut dimungkinkan masih akan terus bertambah.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengumumkan di tahun 2022 tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah hanya berfokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Diungkapkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK. Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.