BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro menyiapkan asuransi gagal panen khusus bagi petani padi. Apalagi, cuaca hujan ekstrem yang menyebabkan banjir dan serangan hama tanaman dapat merugikan petani.
Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth mengatakan, asuransi ini merupakan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang ditujukan untuk para petani padi, baik pemilik maupun penggarap. Helmy menerangkan program tersebut memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk proses tanam berikutnya.
Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) serta penyakit pada tanaman padi.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan asuransi gagal panen dari Pemkab Bojonegoro, mereka harus memenuhi beberapa syarat, yakni petani pemegang KPM (Kartu Petani Mandiri) yang telah mendaftar AUTP melalui Korluh pertanian masing-masing.
Helmy menerangkan, untuk pendaftaran AUTP adalah petani pemegang KPM yang sudah mendapatkan PPM, kemudian mengusulkan bantuan premi AUTP melalui poktan, dan terakhir diverifikasi oleh PPL dan Korluh, kemudian diusulkan ke DKPP.
“Bagi pemegang KPM yang sudah terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila lahannya mengalami gagal panen berhak mengajukan klaim sebesar Rp. 6.000.000/ha,” terang Helmy.
Adapun syarat pengajuan klaim apabila terjadi gagal panen, yaitu umur padi sudah melewati 10 hari setelah tanam (HST) untuk tanam pindah, umur padi sudah melewati 30 hari setelah tebar (teknologi tabela), dan intensitas kerusakan minimal mencapai 75% per petak alami.
Dia juga menambahkan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, produksi padi di Kabupaten Bojonegoro pada 2021 sebanyak 690.084 ton. Jumlah ini turun dibanding tahun 2020 yang mencapai 728.915,12 ton. Namun data yang dihimpun DKPP sendiri justru mengalami kenaikan.
“Kami masih menjadikan patokan data dari BPS, tapi data di kami sendiri sebenarnya malah mengalami peningkatan produksi,” ungkapnya.