• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar narkoba. (Foto: Humas Polres Kediri Kota/Tugu Jatim)

RW tak berkutik saat digelandang petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada Kamis (10/03/2022). (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

Kepepet Masalah Ekonomi, Pria asal Kabupaten Kediri Nekat Jadi Pengedar Narkoba Jenis Pil Double L

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Kepepet kebutuhan ekonomi, pria berinisial RW, warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Kamis (10/03/2022). Lantaran dia kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis pil double L. Total jumlahnya mencapai 900 pil.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras jenis pil double L di wilayah Desa Kaliboto. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pengedar narkoba berinisial RW di rumahnya.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Pada Selasa (08/03/2022), Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap RW karena mengedarkan kesediaan farmasi obat keras pil double L,” ungkapnya.

Pengedar narkoba. (Foto: Humas Polres Kediri Kota/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari tersangka RW oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada Kamis (10/03/2022). (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

Tak berkutik saat digerebek polisi di rumahnya, Iptu Henry menambahkan, dari rumah tersangka petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sebanyak 900 butir pil double L yang disembunyikan di kamar tersangka RW. Selain itu, polisi juga menemukan 9 plastik kosong yang akan digunakan untuk membungkus pil double L tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, pengedar narkoba ini nekat menjual pil double L karena kebutuhan ekonomi.

“Tersangka ini mencari keuntungan dari menjual pil itu. Pengakuannya hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Untuk membongkar adanya jaringan pengedar narkoba, saat ini Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat keras ini. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita di KediriBerita kasus narkobaKasus narkobakriminal narkobaPemberantasan narkobapengedar narkobaPengedar narkoba di KediriPil Double LSatresnarkoba Polres Kediri Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Musrena Keren. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Lirik Emak-Emak sebagai Pendorong Ekonomi di Trenggalek, Bupati Mas Ipin Wadahi melalui Musrena Keren

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID