• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Beberapa komunitas penyandang disabilitas Tuban bersama Komnas Disabilitas RI, OPD Tuban, dan DPRD Tuban ngobrol bareng bahas perda.

Beberapa komunitas penyandang disabilitas Tuban bersama Komnas Disabilitas RI, OPD Tuban, dan DPRD Tuban ngobrol bareng bahas perda. (Foto: Istimewa)

Ngopi Bareng Komunitas Difabel, Komnas Disabilitas RI Apresiasi Perda Tuban

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia ngopi bareng bersama beberapa komunitas difabel Tuban, Sabtu (12/3/2022). Acara yang digelar di Cafe Inklusif UMKM yang berada di kawasan pasar sore pantai Boom itu membahas Perda Tuban.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus organisasi disabilitas seperti ORBIT, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), SLB, guru inklusif dan Yayasan Paramitra JawaTimur. Diskusi yang membahas Perda No 20 Tahun 2021 tentang perlindungan dan kesejahteraaan penyandang disabilitas Kabupaten Tuban berlangsung antusias.

You might also like

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM
Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM

Istimewanya, hadir sebagai narasumber yaitu salah satu komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Eka Prastama W, yang dilantik presiden RI Joko Widodo pada peringatan hari disabilitas internasional Desember 2021 lalu.

Selain itu, juga hadir narasumber lain yaitu H M Miyadi selaku Ketua DPRD Tuban, Tri Astutik selaku Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Agus Wijaya selaku Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM, serta Eko Yulianto selaku Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam diskusi tersebut, Eka Prastama mengapresiasi adanya Perda perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Bumi Wali. Hal itu selaras dengan program pemerintah RI yang dituangkan di beberapa produk hukum. Salah satunya undang-undang No 8 tahun 2016 tentang disabilitas.

“Kabupaten Tuban merupakan salah daerah yang berhasil mendorong adanya Perda disabilitas dan saya meyakini perda ini hadir atas dukungan bersama karena kalau ngomong inklusi itu adalah kebersamaan yang artinya tidak memisah-misahkan,” kata Eka.

Perda No 20 tahun 2021 ini diharapkan bisa membawa perlindungan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Tuban, karena itu menjadi isu bersama di lintas sektor.

“Dengan adanya Perda ini bisa mempertegas bahwa isu disabilitas adalah isu multisektoral, di mana semua pihak bertanggung jawab atas implementasi dari Perda ini,” imbuh pria asli Salatiga ini.

Masa depan Perda disabilitas tidak hanya tanggungjawab pemerintah, namun juga semua pihak. Termasuk penyandang disabilitas juga harus mempersiapkan diri.

“Di Indonesia ini sudah banyak kebijakan tentang disabilitas, tapi yang perlu dikawal adalah implentasinya bagaimana kebijakan ini bisa membawa dampak terhadap perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama H M Miyadi menyampaikan bahwa Perda No 20 tahun 2021 tentang perlindungan dan kesejahteraan disabilitas merupakan Perda yang awalnya diusulkan oleh eksekutif lalu didorong menjadi Perda inisiatif DPRD yang diusulkan tahun 2021.

“Perda ini merupakan hasil usulan perda inisiatif DPRD dan akhirnya disepakati bersama menjadi peraturan daerah tahun 2021, yang artinya bupati selaku eksekutif bersama legislatif sepakat dengan peraturan ini,” kata Miyadi.

Adanya perda ini di harapkan bisa segera diimplentasikan sesuai kebutuhan disabilitas yang ada di dalam Perda.

“Yang harus dilakukan adalah peran eksekutif segera membuat peraturan bupati yang mempertegas hal-hal teknis yang ada di Perda sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas,” tambahnya.

Senada juga dikatakan oleh Koordinator wilayah Paramitra Tuban, Rudi Wiboso. Dia menyampaikan sesegera mungkin dilakukan sosialisasi secara masif ke semua instansi terkait adanya Perda ini. Kemudian segera disusun bersama untuk dikeluarkannya peraturan bupati yang mendukung secara teknis dalam implementasinya.

Selain itu, yang perlu ditekankan adalah perlunya melibatkan penyandang disabilitas dalam pengambilan kebijakan. Karena masih banyak layanan publik di Kabupaten Tuban ini yang belum aksesibel terhadap penyandang disabilitas seperti Puskesmas dan rumah sakit

“Untuk mendukung keterlibatan dalam pengambilan kebijakan, disabilitas sudah terlatih dalam hal audit aksesibilitas dan DID (Dissability inclusice Development) yang dilakukan bersama Paramitra,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten TubanKomnas DisabilitasKomunitas difabel
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Next Post
Sebuah truk bermuatan kasur terjatuh ke sungai Gembong Pasuruan pada Minggu (13/03/2022) pagi.

Sopir Ngantuk, Truk Bermuatan Kasur Jatuh ke Sungai Gembong Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID