• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BGN

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam Konferensi Pers terkait penetapan Eks Pimpinan BGN jadi tersangka (03/06/2026). (Foto: Istimewa)

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 months ago
in News, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (03/06/2026) sore, dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

Dadan tampak irit bicara dan langsung masuk ke mobil tahanan yang telah disiapkan penyidik. Penahanan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot dirinya dari jabatan Kepala BGN.

Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program MBG, terutama terkait penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga : BGN Suspen 27 Dapur MBG di Probolinggo, Terkendala IPAL Belum Sesuai Standar

Ada Yayasan yang Diduga Terafiliasi dengan Tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut yayasan yang menjadi mitra dapur MBG diduga terafiliasi dengan para tersangka.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Menurut Kejagung, yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis. Namun, proses verifikasi diduga tetap diloloskan karena adanya intervensi dari pejabat BGN.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN,” kata Syarief.

Penyidik menduga yayasan-yayasan yang menjadi mitra SPPG memiliki hubungan langsung dengan para tersangka. Bahkan, yayasan tersebut disebut menerima keuntungan hingga miliaran rupiah setiap hari dari program MBG.

“Yayasan tersebut terafiliasi yang di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” katanya.

Selain dugaan pengaturan yayasan, ketiga tersangka juga disebut melakukan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Penyusunan kerangka acuan kerja diduga diarahkan untuk kepentingan tertentu dan tidak berdasarkan kebutuhan riil program di lapangan.

Kasus tersebut langsung menjadi perhatian publik karena program MBG selama ini menjadi salah satu program strategis nasional pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

Profil dan Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi sebelum masuk ke pemerintahan. Berdasarkan data alumni IPB, ia merupakan lulusan Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan Fakultas Pertanian IPB tahun 1990.

Dadan kemudian melanjutkan pendidikan ke Jerman dan meraih gelar doktor dari Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover pada tahun 2000 dengan spesialisasi Entomologi Terapan.

Kariernya di dunia pendidikan cukup panjang. Ia pernah menjadi dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB dan menulis puluhan kajian ilmiah.

Dadan juga sempat menjabat Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang IPB serta dipercaya memimpin Sekolah Tinggi Pertanian Kelautan Banau Halmahera Barat.

Di luar dunia akademik, Dadan beberapa kali menerima penghargaan negara berupa Satyalancana Karya Satya.

Sementara berdasarkan laporan e-LHKPN KPK tahun 2025, Dadan tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp9 miliar.

Harta tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp5,9 miliar, kendaraan senilai Rp1,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp322 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp1,4 miliar.

Dalam laporan itu, Dadan juga tercatat memiliki tiga mobil, di antaranya Mazda CX-5 tahun 2023 dan Honda HR-V tahun 2024. Ia juga dilaporkan tidak memiliki utang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : M. Imron Fauzi

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita BGNBGNDadan jadi TersangkaProgram makan bergizi gratisProgram Prioritas Presiden Prabowo
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID