• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka kasus korupsi BOP Kemenag saat digelandang dari gedung Kejadi ke mobil tahanan.

Tersangka kasus korupsi BOP Kemenag saat digelandang dari gedung Kejadi ke mobil tahanan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

9 Tersangka Kasus Korupsi BOP Kemenag Pasuruan Ditahan Kejari

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Sebanyak sembilan tersangka kasus korupsi BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) sejak Kamis (17/03/2022). Sembilan tersangka korupsi yang ditahan yakni Yamuji Kholil (38), Mokhammad Syaikhu (40), Muslimin (48), Ahmad Ghufron (48), Nurdin (54) dan Hanafi (33), Rinawan Herasmawanto (60), Syarif Hidayatullah (26) dan M Syaiful Arifin.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengungkapkan jika penahanan bertujuan agar tersangka tidak kabur atau menghilangkan barang bukti ketika menjalani penyidikan.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Sembilan orang ini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Denny.

Denny Saputra menambahkan bahwa sembilan tersangka telah terbukti melakukan pemotongan dana BOP dan merugikan negara hingga Rp 31 miliar.

“Pemotongan BOP dilakukan baik di tingkat madin, ponpes, hingga TPQ. Minimal potongannya Rp 1 juta, paling banyak ada yang Rp 12 juta, ” ungkapnya.

Sekitar pukul 20.15 WIB, para tersangka selesai diperiksa dan digelandang ke mobil tahanan. Sebanyak tujuh tersangka akan ditahan di Rutan Bangil, sementara dua tersangka lain ditahan di Rutan Kota Pasuruan.

“Tim penyidik masih mengupayakan pendalaman untuk mengungkap fakta baru dan terus menggali kemungkinan adanya keterlibatan oknum DPRD,” ungkapnya.

Pihak Kejari juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyelidikan kasus korupsi dana BOP Madin ini.

“Ini baru tahap pertama, kemungkinan besar masih ada tersangka,” imbuhnya.

Sembilan tersangka dituntut telah melanggar pasal 3 jo pasal 2 jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 terkait pemberantasan korupsi sebagaimana diubah lewat UU 20 tahun 2021 jo pasal 5 tahun 2021 KUHP.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: BOP KemenagKabupaten PasuruanKasus korupsi
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Nanny Hadi Tjahjanto (tengah) berbincang dengan kru festival saat menyiapkan lapak UMKMnya.

Cerita Istri Komandan MotoGP Bawa Alat Pengrajin Tenun ke Stand Festival Mandalika

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID