• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling di Pasuruan. (Foto: Polsek Purwodadi/Tugu Jatim)

Maling HP di toko seluler Pasuruan ketika diamankan di Mapolsek Purwodadi pada Jumat (18/03/2022). (Foto: Polsek Purwodadi)

Jebol Plafon Toko Seluler, Maling di Pasuruan Gondol 3 HP, Kerugian hingga Jutaan Rupiah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang maling berhasil ditangkap setelah menggasak tiga HP di sebuah toko seluler di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/03/2022). Maling di Pasuruan ini melancarkan aksinya dengan menjebol plafon agar bisa masuk ke dalam toko.

Kanit Reskrim Polsek Purwodadi Aipda M. Daikil Akbar mengungkapkan, aksi maling di Pasuruan curi HP terjadi pukul 04.30. Sebelumnya, maling bernama Arif Arianto, 34, warga asal Dusun Kandangsari, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, ini sudah mengintai sasaran dengan mondar-mandir di sekitar TKP.

You might also like

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

05/06/2026 2:05 PM
Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM

“Kejadian setelah Subuh, maling di Pasuruan ini masuk lewat warung di pinggir toko dengan merusak grendel pintu belakang. Kemudian dia menjebol plafon toko dan menggasak HP yang dipajang,” ujar Akbar saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/03/2022).

Akibat kemalingan, pemilik toko seluler bernama Abdul Yasak, warga Dusun Kebon Jati, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, ini mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Beruntung, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berbekal dari hasil rekaman CCTV yang diberikan korban.

“Pelaku berhasil kami amankan serta barang bukti 3 buah HP dengan merek Samsung A03, Xiaomi Redmi 9A, dan Infinix Smart,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kemalinganberita kriminal di Pasuruan hari iniMaling bobol tokoMaling di PasuruanMaling HPMaling HP di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Next Post
Joget TikTok. (Foto: Humas Pemkab Pasuruan/Tugu Jatim)

Marak Aksi Remaja Joget TikTok, Wabup Pasuruan Siap Beri Sanksi Tegas hingga Pencabutan Izin Operasional Lembaga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID