PASURUAN, Tugujatim.id – Maraknya aksi joget TikTok di sejumlah acara imtihan madrasah dan pesantren di Kabupaten Pasuruan, ditanggapi serius oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan Mujib Imron. Gus Mujib, sapaan akrabnya, merasa kecewa dengan viralnya dua video remaja putri joget TikTok di acara imtihan, baik diselenggarakan di Madrasah Al Karim II, Kraton, maupun yang ada di Pondok Pesantren Nurul Islamiyah, Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Jika kembali terulang, pihak Pemkab Pasuruan akan menunda penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOP) selama 3 tahun. Sementara Kemenag bahkan tidak segan-segan mencabut izin operasional madrasah atau TPQ apabila masih ada kegiatan joget TikTok.
“Yang jelas akan ada sanksi, tapi nanti dilihat dulu ada perubahan apa tidak, Kalau tidak, Kemenag berhak mencabut izin operasional lembaganya. Sementara dari Pemkab Pasuruan tidak akan diberi bantuan sampai tiga tahun,” ujar Gus Mujib saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/03/2022).
Setelah viralnya video remaja putri joget TikTok, Gus Mujib juga langsung memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan beserta jajarannya.
“Video itu sama saja melecehkan lembaga pendidikan. Karena itu, ketua yayasan, ketua lembaga, beserta panitianya yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Dia meminta agar pihak dispendik segera berkoordinasi dengan Kemenag untuk mengawasi dan melarang segala bentuk kegiatan madrasah maupun pesantren yang dirasa kurang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“Saya sangat menyayangkan dan nggak boleh kejadian lagi. Ini benar-benar mencederai pembangunan karakter di Pasuruan. Kami harus minta maaf ke bupati sampai kiai, serta para Masyakikh NU. Ini kurang pantas, apalagi madrasah merupakan tempat mencari ilmu agama,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim