• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
mobil rental. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

AM, pelaku penggelapan mobil rental di Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Jerat Korbannya, Kepala Dusun di Bojonegoro Terseret Kasus Penggelapan Berkedok Mobil Rental

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Seorang kepala dusun (kasun) di Kabupaten Bojonegoro berinisial AM, 49, terseret kasus penipuan atau penggelapan mobil rental. Modusnya, pelaku menyewa mobil, lalu menggadaikannya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menuturkan, kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan Kepala Dusun Kedung Benteng, Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, ini merupakan kejahatan pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan jabatan.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

“Pelaku merental mobil, kemudian menggadaikan dan tak sanggup terus rental lagi guna menutupi gadai sebelumnya, ini terjadi berkali-kali,” ungkapnya pada Sabtu (19/03/2022).

Sebelum kasus penggelapan mobil rental itu terjadi, awalnya pada Juni 2021, pelaku AM menyewa kendaraan dari TR. Selanjutnya mobil tersebut diantarkan oleh pegawai kepada pelaku. AKBP Muhammad mengungkapkan, pelaku sempat melakukan pembayaran secara lancar, sebelum pembayaran sewa mobil macet setelah lima bulan berjalan.

Korban TR menanyakan unit mobil yang disewa. Pelaku tidak menyerahkan mobil dan berjanji akan membayar biaya sewa. Namun, setelah korban mendatangi rumah pelaku, didapati mobil yang disewakan tersebut sudah digadaikan. Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bojonegoro.

Sementara pelaku dapat diamankan dengan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia, 1 lembar STNK, 1 unit kunci mobil, 6 lembar cetak rekening, 1 buku berisi catatan rental kendaraan, dan 1 surat keterangan dari PT Mandiri Tunas Finance.

Pelaku disangkakan penipuan dengan penggelapan dan dijatuhi Pasal Pidana 378 dan 372 KUHP dengan hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kriminal di Bojonegoro hari iniBerita penipuankasus penipuanKorban penipuanMobil rentalModus penipuanPenggelapan mobil rentalPenggelapan mobil rental di BojonegoroPenipuan mobil rental
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
Doktoral. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Dr Aqua Dwipayana: Cerdas Berkomunikasi Harus Jadi Ciri Mahasiswa Doktoral

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID