KEDIRI, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Kediri akan membuat kebijakan berbeda tahun ini tentang pelaksanaan salat tarawih dan idul fitri. Jika tahun lalu ada pelarangan, maka di tahun 2022 ini dimungkinkan Pemkab Kediri melonggarkan warga salat berjamaah di masjid.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat ditemui wartawan Tugujatim disela-sela kesibukannya. Bupati yang kerap disapa Dhito tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperbolehkan masyarakat Kabupaten Kediri menjalankan kegiatan-kegiatan di masjid saat bulan puasa.
Misalnya, salat tarawih jamaah, salat Idul Fitri dan ramah tamah di hari raya. Dia mengatakan akan menggelar rapat dengan jajaran Forkopimda Kediri untuk membahas rencana itu.
“Arahnya akan diperbolehkan, tapi saya akan rapat dulu dengan Pak Kapolres, Pak Kajari dan Forkompimda yang lain untuk membahasnya, apakah diperbolehkan,” katanya.
Dhito menambahkan, dari hasil pantauannya, warga sudah merindukan momen perayaan bulan Ramadan. Oleh karena itu, dia akan melihat kondisi kasus Covid-19 di daerah pemerintahannya.
“Kita lihat dulu situasi yang ada bagaimana,” tambahnya.
Untuk diketahuai, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kediri sudah mulai melandai. Saat ini terdapat 64 kasus aktif. Sedangkan, untuk level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 2.
Salian itu, pemerintah juga terus meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat baik di dosis 1, 2 dan untuk yang booster atau dosis 3.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim