Nico Siahaan: Indonesia Belum Berpayung Hukum, Pencuri Data Pribadi Belum Bisa Ditindak

Dwi Lindawati

News

Data pribadi. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)  
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junico BP. Siahaan SE dalam acara Webinar "Ngobrol Bareng Legislator" pada Kamis (07/04/2022). (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Tugujatim.id – Di tengah perkembangan teknologi informasi yang terus mengalami meluas, perlindungan data pribadi penggunanya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Hal ini dikupas tuntas oleh Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junico BP. Siahaan SE dalam webinar “Ngobrol Bareng Legislator” pada Kamis (07/04/2022).

Nico, sapaan akrabnya, mengatakan, keamanan data di dunia digital di Indonesia masih tergolong rendah. Hal itu disebabkan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia belum memiliki payung hukum. Karena itu, penindakan pencurian data pribadi belum bisa dilakukan.

“Saat ini DPR RI sedang memperjuangkan undang-undang tentang perlindungan data pribadi serta Undang- Undang Penyiaran,” ungkapnya.

data pribadi. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)  
Poster webinar ngobrol bareng legislator. (Foto: Dokumen)

Nico juga menjelaskan, pencurian data pribadi masyarakat masih sering terjadi. Baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Seperti yang terjadi pada website Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan di aplikasi PeduliLindungi.

“Selain itu, pesan-pesan spam (sampah) juga sering muncul lewat e-mail, SMS, dan WhatsApp. Hal itu sangat mengganggu, misalnya kita sedang minta tagihan di kartu kredit tertentu, tiba-tiba ada pesan masih sesuai keadaan kita, itu kan berarti ada indikasi datanya dicuri,” ujarnya.

Baca Juga:

Dia menegaskan pentingnya undang-undang perlindungan data pribadi. Dengan adanya payung hukum tersebut, nantinya ada perusahaan pengumpul data pribadi akan diawasi. Jika ada pencurian atau memberikan data pribadi pengguna tanpa pemberitahuan, maka akan ditindak dengan ancaman hingga hukuman fisik (penjara).

“Dengan adanya undang-undang tersebut, nantinya ada lembaga tersendiri yang akan menindak jika ada pencurian data pribadi di dunia digital,” ujarnya.

Untuk diketahui, webinar ini diselenggarakan Kementerian Kominfo dan DPR RI yang menghadirkan 3 narasumber berkompeten di bidangnya. Yaitu, Anggota Komisi I DPR RI Junico BP. Siahaan, Akademisi Fikom Universitas Padjajaran Evi Novianti, serta Praktisi Media Nurcholis MA Basyari.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...