KEDIRI, Tugujatim.id – Untuk mengantisipasi adanya petasan di saat perayaan Lebaran, petugas kepolisian di Kabupaten Kediri terus buru pembuat mercon. Hasilnya, Polsek Gurah berhasil mengamankan 2 kilogram bahan peledak dari tangan MTHS,23, pemuda asal Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Hasil buru pembuat mercon, petugas menggelandang MTHS beserta barang bukti bubuk bahan peledak sebanyak 2 kilogram, 115 kelongsong petasan, dan 2 buah bor listrik untuk melubangi jalur sumbu pada klongsongan petasan. Selain itu, ada 3 buah kayu untuk menutup lubang pada kelongsong petasan.
Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut yaitu menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Unit Reskrim Polsek Gurah pun melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dalam buru pembuat mercon.
“Pada Rabu (27/04/2022), pukul 05.30, kami berhasil mengamankan MTHS di rumahnya Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
AKP Roni menjelaskan, dalam penggeledahan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti bahan peledak yang akan digunakan untuk membuat mercon atau petasan beserta ratusan kelongsong yang siap diisi bahan peledak di kamarnya.
“Dari situ terbukti terduga pelaku menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, mempergunakan bubuk mercon/petasan atau bahan peledak,” tambahnya.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Gurah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dari perbuatannya, dia terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim