PASURUAN, Tugujatim.id – Oknum tidak bertanggung jawab diduga memotong pohon sonokeling tanpa izin di pinggir jalan Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Jajaran Polres Pasuruan memergoki sekelompok orang yang tengah memotong menggunakan gergaji mesin pada Rabu (27/04/2022).
Aksi pemotongan liar pohon sonokeling ini tergolong nekat karena dilakukan saat pagi hari sekitar pukul 08.00. Berdasarkan pantauan Tugu Jatim, ada 1 pohon yang ketahuan ditebang. Menurut seorang penebang yang enggan disebutkan namanya, dirinya tidak tahu menahu terkait izin penebangan pohon tersebut.
“Saya cuma disuruh motong pohon sonokeling aja, kalau lain-lainnya saya nggak tahu,” ujar pria penebang pohon itu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus pemotongan liar pohon sonokeling. Berdasarkan informasi, polisi tengah memeriksa dua saksi. Salah satunya adalah seorang petugas Dinas PU Binamarga Kabupaten Pasuruan.
“Sebenarnya izin pemotongan pohon ini kan kewenangannya ada di bawah dinas PU. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan laporannya,” ungkap Adhi.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim