Tolak Bebankan Banyak Pajak pada Rakyat, Ketua YLBHI: Proyek IKN Nusantara Patut Dibatalkan!

Dwi Lindawati

News

IKN Nusantara. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)
Ilustrasi penghitungan pajak. (Foto: Pexels)

SURABAYA, Tugujatim.id – Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara (PP 17/2022 tentang IKN) pada 18 April 2022. Merespons peraturan pemerintah tersebut, YLBHI bersuara lantang menolak pembangunan IKN Nusantara.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin bidang advokasi dan jaringan mengatakan, sejak awal proyek pembangunan IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur sudah cacat dalam perencanaan.

“Terkait kebijakan pembiayaan IKN Nusantara tersebut menunjukkan bahwa sejak awal IKN adalah proyek ambisius yang cacat sejak dalam perencanaan. Jadi, sudah sepatutnya masyarakat harus mempertanyakan keberadaan proyek ini,” kata Zainal kepada Tugu Jatim lewat sambungan telepon pada Kamis (12/05/2022).

Menurut dia, inilah 3 poin ketidakjelasan IKN dapat dilihat dari:

1. Ketiadaan dokumen ilmiah yang mumpuni yang akan berakibat pada bencana ekologis.

2. Ketidakjelasan pembiayaan, di awal pemerintah mengklaim tidak akan memakai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tapi sekarang justru rakyat dipaksa menanggung beban IKN.

3. Tidak adanya partisipasi sehingga harus dipertanyakan IKN dibuat untuk siapa?

Dia melanjutkan, IKN patut dipertanyakan sebenarnya untuk siapa karena membebani masyarakat.

“Jadi sudah sepatutnya IKN dibatalkan selain karena inkonstitusional, tidak partisipatif, juga akan membebani masyarakat,” ujar Zainal.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan PP No 17 Tahun 2024 tentang IKN. Dalam PP No 17 Tahun 2022 itu, ada sekitar 17 jenis pajak yang bakal dikutip dari masyarakat untuk pembiayaan IKN jika disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Skema itu sebagai berikut:

1. Pajak Kendaraan Bermotor

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

3. Pajak Alat Berat

4. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

5. Pajak Air Permukaan

6. Pajak Rokok

7. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

8. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

9. Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas

a. Makanan dan/atau Minuman

b. Tenaga Listrik

c. Jasa Perhotelan

d. Jasa Parkir dan

e. Jasa Kesenian dan Hiburan

10. Pajak Reklame

11. Pajak Air Tanah

12. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan

13. Pajak Sarang Burung Walet.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...