• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana PPKM di Kota Malang. (Foto:fen)

Suasana PPKM di Kota Malang. (Foto:fen)

Kota Malang Mulai Terapkan PPKM dengan Kearifan Lokal

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Mulai hari ini (11/01/2021) Kota Malang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pembatasan tersebut resmi berlaku hingga dua minggu ke depan atau hingga 25 Januari 2021.

Berdasarkan pantauan tugumalang.id, dalam hari pertama penerapan PPKM ini, aktivitas di beberapa perkantoran tampak lebih tenang dari biasanya. Dan arus lalu lintas di Kota Malang terpantau lengang.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, poin penting dalam penerapan PPKM ini tak lain adalah untuk mengeluarkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebab, bukan lagi 3M, tapi 5M.

“Apa yang terpenting sesungguhnya mengeluarkan kedisiplinan masyarakat, kalau sekarang kan bukan 3M, tapi 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas. Jadi, kami batasi mobilitas, kalau ndak perlu ya jangan keluar,” ujarnya.

Secara teknis pelaksanaan PPKM Kota Malang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan daerah. Juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Di antaranya, bagi masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat ibadah dan perkantoran serta pengelola pendidikan di Kota Malang wajib melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online, dan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kalau untuk orderan pukul 8 (jam malam) ya katakanlah last order-nya pukul 19.00, yang saya lihat pukul 20.00 harus sudah mati semua lampunya. Baik di mal, di resto, rumah makan, harapan kami 14 hari ini tertib benar, nanti bisa diunduh hasilnya,” ujarnya.

Diketahui, pemberlakuan jam malam di Kota Malang menyesuaikan dengan kearifan lokal. Di mana jika melanggar akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Di mana salah satu isi perda tersebut ialah menutup hingga mencabut izin operasional pelaku usaha. (rap/ln)

Tags: corona malangCOVID-19. virus coronaKota MalangPPKM
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
PPKM Dimulai, Objek Wisata di Kabupaten Malang Bebas Buka

PPKM Dimulai, Objek Wisata di Kabupaten Malang Bebas Buka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID