• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana PPKM di Kota Malang. (Foto:fen)

Suasana PPKM di Kota Malang. (Foto:fen)

Kota Malang Mulai Terapkan PPKM dengan Kearifan Lokal

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Mulai hari ini (11/01/2021) Kota Malang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pembatasan tersebut resmi berlaku hingga dua minggu ke depan atau hingga 25 Januari 2021.

Berdasarkan pantauan tugumalang.id, dalam hari pertama penerapan PPKM ini, aktivitas di beberapa perkantoran tampak lebih tenang dari biasanya. Dan arus lalu lintas di Kota Malang terpantau lengang.

You might also like

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM
Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, poin penting dalam penerapan PPKM ini tak lain adalah untuk mengeluarkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebab, bukan lagi 3M, tapi 5M.

“Apa yang terpenting sesungguhnya mengeluarkan kedisiplinan masyarakat, kalau sekarang kan bukan 3M, tapi 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas. Jadi, kami batasi mobilitas, kalau ndak perlu ya jangan keluar,” ujarnya.

Secara teknis pelaksanaan PPKM Kota Malang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan daerah. Juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Di antaranya, bagi masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat ibadah dan perkantoran serta pengelola pendidikan di Kota Malang wajib melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online, dan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kalau untuk orderan pukul 8 (jam malam) ya katakanlah last order-nya pukul 19.00, yang saya lihat pukul 20.00 harus sudah mati semua lampunya. Baik di mal, di resto, rumah makan, harapan kami 14 hari ini tertib benar, nanti bisa diunduh hasilnya,” ujarnya.

Diketahui, pemberlakuan jam malam di Kota Malang menyesuaikan dengan kearifan lokal. Di mana jika melanggar akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Di mana salah satu isi perda tersebut ialah menutup hingga mencabut izin operasional pelaku usaha. (rap/ln)

Tags: corona malangCOVID-19. virus coronaKota MalangPPKM
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Next Post
PPKM Dimulai, Objek Wisata di Kabupaten Malang Bebas Buka

PPKM Dimulai, Objek Wisata di Kabupaten Malang Bebas Buka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID