• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi peradilan.

Ilustrasi peradilan. (Foto: Pixabay)

Kejari Banding, Pencuri Velg dan Ban Mobil di Tuban Diputus 5 Bulan Pelatihan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pasca putusan pengadilan terhadap terdakwah pencurian velg dan ban mobil di Tuban pada pertengah bulan April 2022. Kejari Tuban banding. Saat itu terdakwah inisial SJKA yang masih di bawah umur divonis dikembalikan pada orang tuanya. Setelah proses banding pelaku divonis 5 bulan pelatihan.

Kejari menganggap putusan  majelis hakim PN Tuban jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 7 bulan untuk pelatihan kerja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA ) Blitar.

You might also like

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM
Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

04/06/2026 1:00 PM

“Tuntutan JPU 7 bulan pelatihan kerja. Putusan PN Tuban dikembalikan ke orang tua,” ujar Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro

Selanjutnya, usai proses peradilan, majelis Pengadilan Tinggi Jawa Timur memutuskan pelatihan kerja selama 5 bulan.

“Sudah diputus Pengadilan Tinggi, tapi kami belum menerima salinan putusan untuk pelaksanaan eksekusinya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku SJKA ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya pada Selasa (08/03/2022). Tersangka pencurian velg dan ban ini melakukan aksinya di empat lokasi yang berbeda di Tuban.

Empat lokasi tersebut, yakni di kantor halaman Inspektorat Tuban pada 16 Januari 2022, berselang lima hari ke Ruko Royal Park Merak Kav C1.

Lokasi ketiga di halaman Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, 4 roda ban mobil siaga juga diambil. Terakhir, di area parkir Kelurahan Kebonsari, Tuban.

Modusnya, tersangka keliling di wilayah Tuban kemudian mencari mobil yang terparkir di tempat sekitarnya sepi. Jika dirasa aman, pelaku mengambil ban dan velg mobil.

Hasil dari barang curian dijual oleh tersangka di wilayah Bojonegoro dengan cara cash on delivery (COD). Tersangka menawarkan barangnya melalui japri dan mengirimkan fotonya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kejari Kabupaten TubanPencurian Velg dan BanPengadilan Negeri TubanVonis Pencuri Ban dan Velg
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Next Post
Jamaah haji. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Parkir Gratis! Dishub Bojonegoro: Hanya Berlaku bagi Kendaraan Pengantar Jamaah Haji

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID