• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku open BO. (Foto: Satpol PP Kota Malang/Tugu Jatim)

Petugas Satpol PP Kota Malang menciduk terduga pelaku prostitusi online di Kota Malang, Rabu (08/06/2022). (Foto: Satpol PP Kota Malang)

2 Pasang Pelaku Open BO Digaruk Polisi di Guest House Malang, Bertarif Rp200 Ribu-Rp500 Ribu Sekali Transaksi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus prostitusi online kembali ditemukan di Kota Malang. Kali ini Satpol PP Kota Malang berhasil menciduk dua perempuan yang diduga menjadi pelaku prostitusi online atau open BO. Mereka ditangkap saat akan beraksi di kamar guest house bersama lelaki hidung belang di wilayah Jalan Tlogomas, Kota Malang, Rabu (08/06/2022).

Peristiwa penangkapan perempuan pelaku open BO ini, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, itu hasil pengembangan kasus sebelumnya yang kemudian diindikasikan mengarah pada guest house tersebut.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Pelaku open BO. (Foto: Satpol PP Kota Malang/Tugu Jatim)
Petugas menunjukkan barang bukti prostitusi online berupa alat kontrasepsi. (Foto: Satpol PP Kota Malang)

“Ternyata benar, di sana ada dua pasang yang memang sedang menjalankan prostitusi online melalui aplikasi tertentu,” kata Rahmat pada Kamis (09/06/2022).

Kedua pasangan pelaku open BO itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Saat kami periksa dan BAP, ternyata mereka mengakui perbuatannya telah menjual diri melalui prostitusi online dengan sebuah aplikasi,” bebernya.

Petugas juga menemukan beberapa alat kontrasepsi di sana. Selain itu, pihaknya juga menemukan bukti chatting saat menjalankan open BO.

Rahmat mengatakan, terduga pelaku prostitusi online itu memasang tarif antara Rp200 ribu-Rp500 ribu dalam sekali transaksi. Dia juga menyebutkan, mereka bisa mendapat tamu 4-5 orang dalam sehari.

Keduanya perempuan itu disebut masih berusia 19 tahun dan 21 tahun. Rahmat memastikan, keduanya merupakan warga asal Kabupaten Malang.

Pelaku open BO. (Foto: Satpol PP Kota Malang/Tugu Jatim)
Pasangan diduga pelaku open BO di Kota Malang. (Foto: Satpol PP Kota Malang)

“Untuk sanksinya, mereka nanti akan kami tipiring atas perbuatan asusila di tempat terselubung,” ujarnya.

Sementara untuk lokasi tempat mereka menjajakan aksi, Rahmat akan memberikan peringatan dan teguran jika memang terbukti bersalah dari putusan pengadilan.

“Kami akan memberikan teguran kepada pengelola guest house agar mengawasi lebih ketat lokasinya. Khususnya tempat yang sudah dimanfaatkan oknum untuk menjalankan perbuatan prostitusi online,” jelasnya.

Dia juga mengatakan akan terus melakukan operasi secara rutin untuk meminimalisasi dan mencegah adanya aksi prostitusi online di Kota Malang.

Baca Juga:

Open BO di Hotel Berbintang, 7 Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga Tertangkap Basah di Malang

 

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

Tags: Berita bisnis prostitusi onlineberita kriminal di Kota Malang hari iniBerita penangkapan pelaku open BOBerita prostitusiBerita razia prostitusi onlineBisnis prostitusiBisnis prostitusi onlineDugaan kasus prostitusi online di Kota MalangPelaku open BOPelaku open BO di Kota MalangPolisi tangkap pelaku open BOPolisi tangkap pelaku open BO di Kota Malangprostitusi onlineSatpol PP Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Kasus PMK. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

643 Sapi Terjangkit Kasus PMK di Bojonegoro, 4 Ekor Terdata Mati

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID