• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi.

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Akui Ada Kekerasan Seksual oleh Anggotanya, Malang Corruption Watch Minta Maaf

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kabar mengejutkan datang dari organisasi non pemerintah Malang Corruption Watch (MCW) yang meminta maaf soal adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu anggotanya pada tahun 2019 lalu. Para pegiat anti rasuah itu mengunggah permohonan maaf itu melalui media sosial MCW pada Minggu (17/7/2022).

LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang beralamat di Jalan Joyosuko Metro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini menuangkan enam poin terkait dugaan kekerasan seksual itu. Pertama, MCW mengakui bahwa pada 2019, anggota Divisi Advokasi MCW berinisial MAM. MCW telah diduga melakukan kekerasan seksual. Dan, pihak MCW telah mengeluarkan sosok pria tersebut.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Kedua, MCW juga mengakui bahwa kasus kekerasan seksual yang memalukan ini merupakan kesalahan dan kelalaian MCW dalam menegakkan prinsip etis organisasi. LSM ini juga mengakui ketidakmampuannya mewujudkan ruang aman bagi individu dari kejahatan seksual di lingkungannya.

Ketiga, MCW memastikan bahwa peristiwa tersebut bertentangan dengan prinsip dan kode etik organisasi. Karena itu, organisasi anti rasuah ini meminta maaf kepada publik dan pihak-pihak yang dirugikan. Keempat, MCW menyadari penyelesaikan kasus tersebut sangat lamban dan terkesan mengabaikan.

Sebutkan 6 Poin MCW Minta Maaf soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Aktivisnya

Kelima, MCW telah melakukan evaluasi dan memutuskan membangun sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Keenam, pedoman sistem itu berlaku kepada setiap anggota yang ada di MCW.

Sementara itu, Salma Safitri, pendamping korban dari Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pernyataan resmi yang dikeluarkan MCW tersebut.

“Artinya setelah dua tahun MCW baru mengakui bahwa ada perilaku kekerasan seksual yang terjadi dan pada saat itu dibiarkan. Ada pembiaran lebih dari dua tahun. Namun dengan apa yang dilakukan saat ini, saya apresiasi,” ujarnya.

Meski begitu, dia meminta MCW juga meminta maaf secara langsung kepada korban. Kemudian memberikan fasilitas pemulihan psikologis jika korban masih trauma. Sebab menurutnya, MCW tak mengakui bahkan terkesan mengabaikan kasus tersebut saat pihaknya mendatangi MCW sebagai perwakilan korban pada 2019 silam.

“MCW saat itu menampik kasus ini karena dinilai tidak hubungannya dengan organisasi atau urusan pribadi. Namun pelaku kemudian kan oleh MCW diminta mundur dan tak lagi bekerja disana. Ketika itu MCW mengganggap kasus itu selesai,” bebernya.

Namun menurutnya, kasus ini memang tak dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, korban tak berkenan melaporkan dan hanya meminta pelaku mengakui serta ditindak oleh organisasi MCW.

“Lalu korban meminta MCW meminta maaf karena itu terjadi dalam konteks pekerjaan. Jadi ketika yang bersangkutan bekerja sebagai pegiat di MCW menggunakan jabatannya untuk memanipulasi korban bahkan mengeksploitasi korban secara psikis,” bebernya.

Diketahui, dugaan kasus kekerasan seksual itu terjadi pada 2018 hingga 2019 silam. Sedangkan korbannya diduga ada dua orang yakni seorang mahasiswi dan pers dari perguruan tinggi di Malang. Diduga, keduanya telah mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: kekerasan seksualKota MalangLSMLSM Anti RasuahMalang Corruption WatchMCW
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Kecelakaan sepeda motor lawan truk di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan menewaskan seorang pelajar.

Motor versus Truk Tronton di Wonorejo Pasuruan, Satu Pelajar Tewas, Satu Luka Berat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID