• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ditreskrimum Polda Jatim sedang memperlihatkan barang bukti pemalsu akta tanah berinisial AW di Surabaya, Senin (25/01/2021), pukul 09.00 WIB. (Foto:Polda Jatim/Tugu Jatim)

Ditreskrimum Polda Jatim sedang memperlihatkan barang bukti pemalsu akta tanah berinisial AW di Surabaya, Senin (25/01/2021), pukul 09.00 WIB. (Foto:Polda Jatim/Tugu Jatim)

Pamer Cek Senilai Rp 225 M, Makelar Tanah Abal-Abal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim di Solo

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil membekuk satu tersangka pemalsu surat keterangan (SK) ke dalam akta autentik atau penipuan- penggelapan yang berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Kejadian itu sudah ada pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tapi, makelar tanah abal-abal ini baru berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim Senin (25/01/2021).

“Kejadian dugaan penipuan akta palsu yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada pewarta Tugu Jatim Senin (25/01/2021).

You might also like

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM
Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

05/06/2026 7:21 PM

Tersangka itu berinisial AW, 41, salah satu warga di Jalan Ahmad Yani, Siwalankerto, Surabaya. Sedangkan AW melakukan aksinya di daerah Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Desa Tambaoso Oso. Awalnya tersangka bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah. Untuk meyakinkan korbannya, dia biasanya memberi cek dengan nilai Rp 225 miliar.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan cek kepada korban. Selain itu, tersangka juga memperlihatkan uang senilai Rp 6 miliar kepada korban. Usai tersangka membawa 3 SHM milik korban, AW menggadaikan sertifikat tanah milik korban ke orang lain dengan nilai Rp 43,7 miliar,” lanjut Kombes Pol Gatot.

Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar cek ban senilai Rp 225 miliar, uang tunai Rp 1,5 miliar, serta ada tiga kendaraan roda empat dan roda dua. Ada juga beberapa uang palsu yang sempat diperlihatkan pada pelapor di lemari pakaian AW dengan nilai Rp 6 miliar.

“Saat ini tersangka pun sudah ditahan, Berhasil ditangkap di daerah Solo. Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 372, 378, dan pasal 3, pasal 4, pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim itu,” ujarnya.

Setelah tersangka memegang 3 SHM milik para korban, tersangka AW menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai Rp 43,7 miliar. Inilah yang digelapkan oleh tersangka AW, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi. (Rangga Aji/ln)

Tags: Kapolda JatimModus penipuanpenipuanPolda JatimSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Next Post
Calon bupati terpilih Aditya Halindra Faridky saat wawancara bersama awak media. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Lindra-Riyadi, Paslon Terpilih Prioritaskan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID