• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Muhammad Ali (29), pelaku pembunuh nelayan saat digelandang di Mapolres Pasuruan.

Muhammad Ali (29), pelaku pembunuh nelayan saat digelandang di Mapolres Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Pelaku Pembunuhan Nelayan di Kota Pasuruan Ternyata Tetangganya Sendiri

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUNA, Tugujatim.id – Teka-teki pelaku pembunuhan nelayan yang tewas di Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap pelaku pembunuhan bernama Muhammad Ali (29) warga Jalan Letjen S Parman RT, Kecamatan Gadingrejo.  Pelaku merupakan tetangga depan rumah nelayan bernama Suki (60) yang jadi korban pembunuhan.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti mengungkapkan jika pelaku sempat berusaha kabur dan bersembunyi di area perkebunan di sekitar TKP.  Namun petugas berhasil menangkap pelaku tidak sampai 2 jam setelah kejadian pembunuhan pada Minggu (14/08/2022) malam.

“Pelaku MA berhasil kami tangkap sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bersembunyi di kebun,” ujar Bima saat konferensi pers Selasa(16/08/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Muhammad Ali (29) membunuh korban Suki (60) menggunakan senjata pisau badik.  Pelaku menusuk dan menyayat dada , leher, dan lengan kanan korban hingga tembus ke bagian punggung.

“Dari tangan pelaku kami amankan senjata tajam jenis pisau penikam atau badik dan sepeda motor Yamaha Bison nopol N 4427 WA yang jadi sarana pelaku,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelaku Muhammad Ali (29) terancam pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subs 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiyayaan yang menyebabkan kematian.

“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Info Kriminal PasuruanKabupaten PasuruannelayanPembunuhan Nelayan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
Proses evakuasi peti kemas yang menimpa Head Truk.

Diduga Lalai, Satu Box Peti Kemas di Surabaya Jatuh Timpa Truk, Satu Orang Tewas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID