• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Afriyanto pelaku perampokan petugas SPBU dan barang bukti setelah diamankan polisi.

Afriyanto pelaku perampokan petugas SPBU dan barang bukti setelah diamankan polisi. (Foto: Dokumen/Polsek Karang Pilang)

Bosan dan Butuh Uang Instan, Pemuda di Surabaya Rampok Petugas SPBU

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Afriyanto, warga Wiyung, Kota Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang setelah merampok uang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) Kedurus, Senin (15/8/2022) malam.

Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Gogot menjelaskan, niat jahat tersangka muncul karena rasa bosan di rumah ditambah tidak punya uang. Kemudian, pemuda berperawakan tambun ini pura-pura menjadi konsumen sambil membawa pisau dapur.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

“Tersangka mengaku bosan dan tak pegangan uang, kemudian mengambil pisau dapur dan dibawa untuk berjaga-jaga, selanjutnya tersangka berangkat mencari sasaran. Sampai di SPBU Kedurus, tersangka mengisi BBM Rp5 ribu sambil mengamati situasi,” jelasnya, Jumat (19/8/2022).

Setelah situasi dirasa aman, tersangka kembali membeli bensin untuk kedua kalinya. Di waktu bersamaan, ia mengeluarkan pisau dapur dan ditodongkan kepada petugas SPBU untuk merampas uang sebanyak Rp7,3 juta yang saat itu digenggam oleh petugas.

“Usai dirampas, petugas teriak maling dan berhasil diamankan oleh sekuriti SPBU dan diserahkan ke Polsek Karangpilang,” imbuhnya.

Afriyanto dihadapan penyidik mengaku dirinya saat itu bosan dan sedang membutuhkan uang instan. Dalam pikirannya tiba-tiba terbesrit jalan pintas untuk merampas uang di pom bensin lantaran dirasa aman.

“Tersangka yang sudah gelap mata lantas mempersiapkan aksinya dengan membawa pisau dapur dan menutupi plat nomor sepeda motornya dengan isolasi,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai RP Rp 7,3  juta, motor Yamaha Mio Soul L 6849 YB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan pisau dapur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kota SurabayaPemuda SurabayaperampokanSPBU
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Ilustrasi jurnalis.

Berpotensi Bungkam Pers, AJI Tuntut 19 Pasal RKUHP Dicabut

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID