SURABAYA, Tugujatim.id – Afriyanto, warga Wiyung, Kota Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang setelah merampok uang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) Kedurus, Senin (15/8/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Gogot menjelaskan, niat jahat tersangka muncul karena rasa bosan di rumah ditambah tidak punya uang. Kemudian, pemuda berperawakan tambun ini pura-pura menjadi konsumen sambil membawa pisau dapur.
“Tersangka mengaku bosan dan tak pegangan uang, kemudian mengambil pisau dapur dan dibawa untuk berjaga-jaga, selanjutnya tersangka berangkat mencari sasaran. Sampai di SPBU Kedurus, tersangka mengisi BBM Rp5 ribu sambil mengamati situasi,” jelasnya, Jumat (19/8/2022).
Setelah situasi dirasa aman, tersangka kembali membeli bensin untuk kedua kalinya. Di waktu bersamaan, ia mengeluarkan pisau dapur dan ditodongkan kepada petugas SPBU untuk merampas uang sebanyak Rp7,3 juta yang saat itu digenggam oleh petugas.
“Usai dirampas, petugas teriak maling dan berhasil diamankan oleh sekuriti SPBU dan diserahkan ke Polsek Karangpilang,” imbuhnya.
Afriyanto dihadapan penyidik mengaku dirinya saat itu bosan dan sedang membutuhkan uang instan. Dalam pikirannya tiba-tiba terbesrit jalan pintas untuk merampas uang di pom bensin lantaran dirasa aman.
“Tersangka yang sudah gelap mata lantas mempersiapkan aksinya dengan membawa pisau dapur dan menutupi plat nomor sepeda motornya dengan isolasi,” pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai RP Rp 7,3 juta, motor Yamaha Mio Soul L 6849 YB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan pisau dapur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim