• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Afriyanto pelaku perampokan petugas SPBU dan barang bukti setelah diamankan polisi.

Afriyanto pelaku perampokan petugas SPBU dan barang bukti setelah diamankan polisi. (Foto: Dokumen/Polsek Karang Pilang)

Bosan dan Butuh Uang Instan, Pemuda di Surabaya Rampok Petugas SPBU

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Afriyanto, warga Wiyung, Kota Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang setelah merampok uang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) Kedurus, Senin (15/8/2022) malam.

Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Gogot menjelaskan, niat jahat tersangka muncul karena rasa bosan di rumah ditambah tidak punya uang. Kemudian, pemuda berperawakan tambun ini pura-pura menjadi konsumen sambil membawa pisau dapur.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Tersangka mengaku bosan dan tak pegangan uang, kemudian mengambil pisau dapur dan dibawa untuk berjaga-jaga, selanjutnya tersangka berangkat mencari sasaran. Sampai di SPBU Kedurus, tersangka mengisi BBM Rp5 ribu sambil mengamati situasi,” jelasnya, Jumat (19/8/2022).

Setelah situasi dirasa aman, tersangka kembali membeli bensin untuk kedua kalinya. Di waktu bersamaan, ia mengeluarkan pisau dapur dan ditodongkan kepada petugas SPBU untuk merampas uang sebanyak Rp7,3 juta yang saat itu digenggam oleh petugas.

“Usai dirampas, petugas teriak maling dan berhasil diamankan oleh sekuriti SPBU dan diserahkan ke Polsek Karangpilang,” imbuhnya.

Afriyanto dihadapan penyidik mengaku dirinya saat itu bosan dan sedang membutuhkan uang instan. Dalam pikirannya tiba-tiba terbesrit jalan pintas untuk merampas uang di pom bensin lantaran dirasa aman.

“Tersangka yang sudah gelap mata lantas mempersiapkan aksinya dengan membawa pisau dapur dan menutupi plat nomor sepeda motornya dengan isolasi,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai RP Rp 7,3  juta, motor Yamaha Mio Soul L 6849 YB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan pisau dapur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kota SurabayaPemuda SurabayaperampokanSPBU
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Ilustrasi jurnalis.

Berpotensi Bungkam Pers, AJI Tuntut 19 Pasal RKUHP Dicabut

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID