• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
11 tersangka insiden pengeroyokan yang menewaskan pemuda asal Lekok saat digelandange ke Mapolsek Pasuruan Kota.

11 tersangka insiden pengeroyokan yang menewaskan pemuda asal Lekok saat digelandange ke Mapolsek Pasuruan Kota. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Lekok Pasuruan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan 11 orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan AR (21) dan melukai IK (21) asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dari 11 orang tersebut seorang warga Kota Pasuruan berinisial AD (18) asal Kecamatan Gadingrejo ditangkap karena kepemilikan senjata tajam.

Sementara 10 orang lainnya ditangkap karena melakukan tindak kekerasan. Di mana 9 orang di antaranya merupakan warga Dusun Kalingung, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, berinisial EF (24), MM (26), AZ (18), SA (19), MS (26), UB (19), AR (19), MU (25), LH (20).

You might also like

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

20/05/2026 7:17 PM
Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

14/05/2026 6:13 AM

Dan satu tersangka lain berinisial MA (18) warga Dusun Krajan Barat, Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“10 tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan menyebabkan kematian. Sementara satu tersangka melanggar kepemilikan senjata tajam,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti saat konferensi pers pada Selasa (23/08/2022).

Bima menjelaskan jika masing-masing tersangka punya peran yang berbeda dalam insiden pengroyokan yang terjadi pada Jumat (05/08/2022) lalu. Tersangka AD (18) berperan sebagai orang yang naik sepeda motor ugal-ugalan dan menunjukkan pisau dibalik bajunya kepada korban.

Sehingga korban dan rekannya terpancing mengejar pelaku hingga ke jalan masuk Desa Kalirejo di Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Sementara tersangka EF (24), UB (19), dan MU (25), bergantian membacok dan menusuk korban AR (21) hingga tewas dengan dua celurit dan satu pisau.

Adapun tersangka AZ (18), SA (19), MS (26), AR (19), LH (20), dan MA (18) melamukan pemukulan kepada korban AR (21) dengan tangan kosong. Dan terakhir tersangka MM (26) membacok tangan kana korban IK (21) dengan celurit hingga luka berat.

“Kami berhasil menyita satu pisau milik tersangka AD. Sementara bb senjata tajam lainnya dibuang ke laut. Kami juga amankan 6 sepeda motor,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AD (18) terjerat pasal Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam. Adapun 10 tersangka lain terjerat pasal Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian.

“Hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kabupaten PasuruanPemuda Tewas DikeroyokpengeroyokanPengeroyokan di PasuruanTersangka pengeroyokan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:17 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)...

Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

by Mochamad Abdurrochim
14/05/2026 6:13 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jatim Kamis (14/05/2026) didominasi kondisi berawan dengan suhu rata-rata 22-32°C di sebagian besar wilayah. Hanya Lumajang,...

Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Diserbu Penonton, Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Putar Lebih Awal di 40 Kota

by Mochamad Abdurrochim
11/05/2026 12:16 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan diserbu penonton saat program persembahan awal atau “Nonton Duluan”...

Pelajar 14 tahun Tewas

Gagal Nyalip, Pelajar 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Sampah di Tuban

by Mochamad Abdurrochim
08/05/2026 9:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk sampah terjadi di Jalan Raya Desa Sadang, Kecamatan...

Next Post
Ribuan driver ojol yang turun ke jalan beberapa bulan lalu.

Awas Terjebak Macet! Besok Driver Ojol Gelar Aksi di Surabaya, Ini Rutenya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID