• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Terdakwa kasus JLU. (Foto: Dok Kejari Kota Pasuruan/Tugu Jatim)

Sugiarto, anggota DPRD Kota Pasuruan yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek JLU saat digelandang di Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. (Foto: Dok Kejari Kota Pasuruan)

2 Terdakwa Korupsi JLU di Pasuruan Mangkir dari Sidang, Pembacaan Dakwaan Ditunda Pekan Depan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan mangkir dari panggilan sidang perdana. Dua terdakwa korupsi JLU yakni Sugiarto selaku anggota DPRD Kota Pasuruan dan Eko Wahyudi selaku pegawai Kecamatan Gadingrejo itu memilih tidak hadir pada persidangan yang digelar virtual oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (24/08/2022).

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan, sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tanah JLU ini seharusnya dijadwalkan untuk diikuti empat terdakwa. Namun karena dua terdakwa korupsi JLU mangkir, sidang hanya diikuti secara virtual dari Lapas Kelas II B Pasuruan oleh dua terdakwa lain, yakni Budi Priyanto selaku Lurah Gadingrejo dan stafnya Hilmy.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Berkas kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya sejak Senin (22/08/2022). Semua terdakwa sudah kami beritahu kalau sidang pertamanya digelar hari ini,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi pada Kamis (25/08/2022).

Ditanya terkait alasan dua terdakwa korupsi JLU mangkir dari sidang, Wahyu mengaku tidak mengetahui jelas alasannya. Meski begitu, akibat mangkirnya dua terdakwa dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum (JPU) terpaksa menunda pembacaan surat dakwaan. Rencananya, sidang pembacaan dakwaan akan kembali digelar Rabu (31/08/2022).

“Kami sudah siapkan surat dakwaannya. Tapi, pembacaan dakwaan ditunda sampai pekan depan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Pasuruan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek JLU Kota Pasuruan. Namun, dua orang yang sempat jadi tersangka yakni Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya, memenangkan upaya praperadilan dan diputuskan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniKasus JLUKasus JLU PasuruanKasus korupsi di PasuruanKasus korupsi JLUKasus Korupsi Proyek JLUKasus Korupsi Proyek JLU di PasuruanKorupsi akta jual beli proyek JLUKorupsi JLUKota Pasuruan hari iniTerdakwa korupsi JLUTersangka baru kasus korupsi proyek JLU PasuruanUpdate kasus JLU Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Tersangka kasus pengeroyokan. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di SPBU Kradenan Palang Tuban, Dugaan Terpengaruh Miras

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID