Tugujatim.id – Pemerintah Indonesia memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali pada 30 Agustus–5 September 2022. Seluruh kabupaten/kota di pulau tersebut diberlakukan kategori PPKM Level 1.
Melansir dari Liputan6, peraturan PPKM dilakukan atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022. Menurut Tito, pemberlakuan PPKM Level 1 itu dilakukan guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
“PPKM Level 1 akan berlaku pada 30 Agustus-5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1,” kata Tito dalam keterangan persnya yang diterima pada Selasa (30/08/2022).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, mengingat aktivitas negara sedikit demi sedikit mulai pulih setelah isolasi selama 2 tahun. Banyaknya kegiatan, baik perekonomian maupun pendidikan, yang sudah berangsur membaik dikhawatirkan akan memulai cluster baru. Jadi, dengan adanya PPKM Level 1 ini diharapkan masyarakat agar tetap waspada akan penularan Covid-19.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjelaskan, vaksin booster perlu dipercepat guna memperkecil angka penularan virus Covid-19 yang mungkin masih tersebar.
“Karena itu, vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” katanya.
Peraturan PPKM Level 1 ini tidak mengubah keseluruhan mobilitas masyarakat. Kegiatan tetap dapat dilakukan dengan skala 100% dengan memerhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan selalu mencuci tangan.
Beberapa tempat hiburan dan restoran tetap memberlakukan aturan maksimal kapasitas pengunjung 100% dengan melakukan protokol kesehatan serta dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Masyarakat diharapkan tak usah terlalu khawatir karena pemerintah akan terus berusaha menanggulangi pandemi dengan baik. Karena itu, protokol kesehatan dan vaksin booster harus tetap dijalankan demi keberlangsungan pemulihan negara pasca pandemi Covid-19.







