• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PPKM Level 1. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi virus Covid-19. (Foto: Pexels)

Tekan Sebaran Covid, Pulau Jawa dan Bali Kembali Masuk PPKM Level 1 hingga 5 September 2022

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Pemerintah Indonesia memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali pada 30 Agustus–5 September 2022. Seluruh kabupaten/kota di pulau tersebut diberlakukan kategori PPKM Level 1.

Melansir dari Liputan6, peraturan PPKM dilakukan atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022. Menurut Tito, pemberlakuan PPKM Level 1 itu dilakukan guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“PPKM Level 1 akan berlaku pada 30 Agustus-5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1,” kata Tito dalam keterangan persnya yang diterima pada Selasa (30/08/2022).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, mengingat aktivitas negara sedikit demi sedikit mulai pulih setelah isolasi selama 2 tahun. Banyaknya kegiatan, baik perekonomian maupun pendidikan, yang sudah berangsur membaik dikhawatirkan akan memulai cluster baru. Jadi, dengan adanya PPKM Level 1 ini diharapkan masyarakat agar tetap waspada akan penularan Covid-19.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjelaskan, vaksin booster perlu dipercepat guna memperkecil angka penularan virus Covid-19 yang mungkin masih tersebar.

“Karena itu, vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” katanya.

Peraturan PPKM Level 1 ini tidak mengubah keseluruhan mobilitas masyarakat. Kegiatan tetap dapat dilakukan dengan skala 100% dengan memerhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan selalu mencuci tangan.

Beberapa tempat hiburan dan restoran tetap memberlakukan aturan maksimal kapasitas pengunjung 100% dengan melakukan protokol kesehatan serta dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Masyarakat diharapkan tak usah terlalu khawatir karena pemerintah akan terus berusaha menanggulangi pandemi dengan baik. Karena itu, protokol kesehatan dan vaksin booster harus tetap dijalankan demi keberlangsungan pemulihan negara pasca pandemi Covid-19.

Tags: Berita Covid-19Berita penanganan Covid-19Perpanjangan PPKM Level 1PPKM Level 1PPKM Level 1 di Pulau Jawa-BaliPPKM Level 1 diperpanjangPulau Jawa-Bali
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Pasar hewan di Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Wabah PMK Melandai, Pasar Hewan di Pasuruan Masih Tutup, Pedagang Ternak Keleleran Bikin Macet Jalanan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID