• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka pelaku pengeroyokan.(Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Kelima tersangka ketika digiring menuju tempat pers rilis di halaman Polresta Sidoarjo, Sabtu (03/09/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Polresta Sidoarjo Tangkap 5 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas Gara-gara Potong Jalur di Jalan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polresta Sidoarjo membekuk lima tersangka pelaku pengeroyokan terhadap DS, 17, remaja yang menjadi korban tewas pada Rabu (24/08/2022), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Mandala Kecamatan Gedangan. Kelima tersangka itu adalah EA, DA, MR, DR, FB, dan satu tersangka inisial I sampai saat ini masih buron.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan penyebab terjadi kasus pengeroyokan karena para pelaku tersulut emosi.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Awalnya karena pelaku ini tersulut emosinya karena jalur sepeda motornya dipotong oleh korban (DS). Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban,” katanya saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (03/09/2022).

Kusumo melanjutkan, terkait kronologinya bermula saat DS dan LM (teman korban) hendak perjalanan main dengan mengendarai motor masing-masing melewati Jalan Mandala, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan. Saat itu korban beriringan bersama EA, tersangka pelaku pengeroyokan yang mengendarai motor Honda Beat warna putih.

Saat mereka melaju beriringan, Kusumo mengatakan, tersangka EA merasa jalur lajunya dipotong oleh DS. Lalu EA turun dari motornya dan terlibat cekcok dengan korban.

“Saat keduanya cekcok, lalu datang beberapa pelaku lain menghampiri korban DS dan LM. Mereka langsung melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap kedua korban,” ucapnya.

Dia melanjutkan, EA memukul, menginjak, dan menendang korban DS sampai terjatuh di aspal. Tak hanya itu, EA juga mengambil motor korban dan menabrakkan ke dada DS hingga tergeletak di aspal.

Beberapa tersangka lain seperti I (yang belum tertangkap) dan DA ikut memukul dan menendang korban DS sampai tidak berdaya. Sedangkan sisanya, tersangka MR, DR, dan FB melakukan pemukulan dan menendang korban LM.

Para tersangka itu sempat berpindah lokasi yang tidak jauh dari lokasi awal ke gang paving sebelah timur JNT dengan membawa dua korban dan masing-masing motornya.

“Mereka melanjutkan tindak kekerasan di situ, hingga DS tidak sadarkan diri dan LM juga sudah tidak berdaya,” imbuh Kusumo.

Akibat peristiwa tersebut, korban DS dari pemeriksaan luar terdapat luka memar pada kepala bagian depan, pipi, hidung, lengan kanan, dan pergelangan tangan kanan.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, Polresta Sidoarjo masih menunggu hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Pusdik Porong (estimasi Ver hasil Autopsi 3 minggu). Sedangkan untuk korban LM mengalami luka memar pada bagian kepala, mata kiri, dan leher kiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 tersangka pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBerita pengeroyokanberita pengeroyokan sidoarjoKasus pengeroyokanPelaku pengeroyokan remaja di Surabayapengeroyokan remaja sidoarjoPolresta SidoarjoPolresta Sidoarjo tangkap pelaku pengeroyokanTersangka kasus pengeroyokanTersangka pelaku pengeroyokan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Polres Pasuruan. (Foto: Dok Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Harga BBM Naik, Polres Pasuruan Siagakan Personel di SPBU Cegah Penimbunan dan Penyelewengan Bahan Bakar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID