MALANG, Tugujatim.id – Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah tempat pengeringan kayu balken milik UD Gemilang Wijayatama di Jalan Randu Alit, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Akibat kejadian itu, semua tempat pengeringan kayu ludes terbakar pada Senin (05/09/2022), sekitar pukul 23.00.
Berdasarkan keterangan seorang pekerja UD Gemilang Wijayatama bernama Narko mengatakan, tempat pengeringan tersebut berisi sekitar 210 kubik kayu balken.
“Kayu balken dikeringkan di situ (tempat pengeringan). Cara kerjanya seperti oven. Nanti setelah kering baru diolah,” katanya.

Saat kebakaran terjadi, dia tidak berada di lokasi sehingga tak tahu persis bagaimana awal mula kejadiannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, tim PMK Kabupaten Malang mendapat laporan sekitar pukul 23.30.
“Setelah mendapat laporan, tim PMK Kabupaten Malang berangkat menuju lokasi dengan membawa empat unit mobil PMK,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (06/09/2022).
Dia mengatakan, diduga sumber api berasal dari salah satu pipa oven yang digunakan untuk mengeringkan kayu balken.
“Indikasi sumber api diduga berasal dari pipa oven,” kata Goly.

Api yang sudah membesar dan banyaknya jumlah kayu, membuat petugas kesulitan dalam melakukan pemadaman tempat pengeringan itu. Selain itu, bangunan tersebut harus dibobol terlebih dulu agar tim PMK bisa melakukan pemadaman.
Upaya pemadaman di bangunan seluas 7×18 meter tersebut dilakukan pada Selasa (06/09/2022), pukul 01.05-11.15 atau membutuhkan waktu sekitar 10 jam.
“Pemadaman berlangsung selama 10 jam,” imbuh Goly.
Menurut seorang anggota PMK yang bertugas yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, empat unit mobil PMK yang dibawa telah melakukan bolak-balik sebanyak 50 kali untuk mengisi tangki air secara bergantian. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp300 juta.








