• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tabung gas LPG bersubsidi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan gas LPG bersubsidi saat pers Rilis di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Diduga Tergiur Raup Keuntungan, 3 Pelaku Penyalahgunaan Tabung Gas LPG Bersubsidi di Tuban Dibekuk

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban berhasil mengungkap penyalahgunaan tabung gas LPG bersubsidi tiga kilogram di wilayah hukumnya. Tiga pelaku dalam kasus ini berhasil ditangkap bersama ratusan tabung gas LPG. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara akibat perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang diterima Tugu Jatim, peristiwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (31/08/2022). Saat itu pelaku menjual barang dagangannya tidak pada wilayah yang seharusnya.

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

Sebab, tabung gas yang didatangkan milik Kaswondo di Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Namun, diperjualbelikan di pangkalan milik Chusni di Desa/Kecamatan Palang Tuban.

“Pelaku mengedarkan tabung gas LPG bersubsidi ini tidak pada wilayah yang telah ditentukan. Ini melanggar Undang-Undang Migas juga memanipulasi data yang harus diedarkan di wilayahnya. Namun, ini beda tempatnya,” ucap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya pada Rabu (07/09/2022).

tabung gas LPG bersubsidi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Polres Tuban mengamankan barang bukti tabung gas LPG bersubsidi, Rabu (07/09/2022). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Rahman, sapaan akrabnya, menuturkan, dugaan pelaku menjual tabung gas LPG bersubsidi itu lebih mahal atau di atas harga eceran tertinggi (HET) dari biasanya. Jadi, itu mungkin yang membuat para pelaku tergiur dengan keuntungan yang lebih besar.

“Ketiga pelaku itu di antaranya pria berinisal S, 40; ES, 28; dan VAG, 19. Keseluruhan warga Kecamatan Palang, Tuban,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat, mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban ini melanjutkan, dengan Pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 (enam) tahun penjara.

“Barang bukti yang kami amankan satu unit mobil bernopol S 9533 HH, 154 buah tabung LPG bersubsidi terdiri 115 kondisi kosong dan sisanya masih ada isinya. Kemudian uang tunai Rp2.015.000 dan nota pembelian tabung gas LPG 3 kg,” terangnya.

Tags: berita kriminal di Tuban hari iniBerita LPG bersubsidi di TubanBerita penyalahgunaan tabung gas LPG bersubsidiKasus LPG bersubsidiLPG bersubsidiPelaku penyalahgunaan tabung gas LPG bersubsidiPenyalahgunaan tabung gas LPG bersubsidiPolres TubanTabung gas LPG bersubsidi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Mahasiswa Buddhis se-Surabaya. (Foto: Dok Humas Pemuda dan Mahasiswa Buddhis Surabaya/Tugu Jatim)

Gelar Mindful Festival, Mahasiswa Buddhis Se-Surabaya Minta Restu Wali Kota Eri Cahyadi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID