• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sosok Helmi, anggota DPRD Kota Pasuruan yang sempat dipenjara atas kasus penipuan kini bebas dan bisa kembali aktif sebagai wakil rakyat.

Sosok Helmi, anggota DPRD Kota Pasuruan yang sempat dipenjara atas kasus penipuan kini bebas dan bisa kembali aktif sebagai wakil rakyat. (Foto: Dokumen/DPRD Kota Pasuruan)

Anggota DPRD Kota Pasuruan Kembali Aktif setelah Bebas dari Penjara atas Kasus Penipuan 

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Anggota DPRD Kota Pasuruan, Helmi, yang sempat dipenjara akibat kasus penipuan kembali menghirup udara bebas dari penjara. Setelah 8 bulan menjalani masa hukuman, dia dinyatakan bebas sejak Jumat (02/09/2022) lalu.

Meskipun sempat mendekam di balik jeruji besi, namun Helmi masih tetap terdaftar sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Ketika ditemui, Helmi mengaku dirinya bebas demi hukum karena telah menjalani masa hukuman pidana.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Dirinya pun sudah kembali masuk ke kantor dewan sejak Senin (05/09/2022) kemarin. Namun posisi Helmi dipindah dari Komisi III ke Komisi II DPRD Kota Pasuruan.

“Kalau aktivitas di komisinya masih belum. Tapi yang jelas saya siap kalau bertugas kembali,” ujar Helmi pada Kamis (08/09/2022).

Helmi bisa kembali aktif sebagai anggota dewan karena dinilai kasus penipuan yang menjeratnya tidak berhubungan dengan tugas dan posisinya sebagai wakil rakyat.

Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo mengungkapkan jika Helmi perlu melewati sejumlah mekanisme terlebih dahulu agar bisa kembali aktif sebagai anggota dewan. Di antaranya, Helmi harus memberikan salinan surat keterangan bebas kepada ketua dewan.

Dari ketua dewan salinan bebas tersebut dilimpahkan ke badan kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan. Baru kemudian BK DPRD Kota Pasuruan akan memberikan rekomendasi penerimaan kembali Helmi lalu diproses ke sekretariat dewan.

“Setelah melewati itu semua baru Pak Helmi bisa aktif ikut kegiatan sekretariat dewan,” ungkap Dedy.

Sebelumnya diberitakan, Helmi dinyatakan bersalah atas kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya Khamisa pada bulan Maret 2022 lalu. Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, memvonis Helmi melanggar pasal 378 KUHP dengan hukuman 8 bulan penjara.

Pihak kuasa hukum Helmi sempat mengajukan upaya banding ke tingkat pengadilan tinggi. Namun upaya banding yang diajukan ditolak di tingkat pengadilan tinggi.

Tags: Dewan PasuruanDPRD Kota PasuruanDPRD Pasuruan DipenjaraKota Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dan pembasahan dari sisa-sisa barang yang terbakar.

Pabrik Arang Batok di Tuban Ludes Terbakar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID