• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sosok Helmi, anggota DPRD Kota Pasuruan yang sempat dipenjara atas kasus penipuan kini bebas dan bisa kembali aktif sebagai wakil rakyat.

Sosok Helmi, anggota DPRD Kota Pasuruan yang sempat dipenjara atas kasus penipuan kini bebas dan bisa kembali aktif sebagai wakil rakyat. (Foto: Dokumen/DPRD Kota Pasuruan)

Anggota DPRD Kota Pasuruan Kembali Aktif setelah Bebas dari Penjara atas Kasus Penipuan 

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Anggota DPRD Kota Pasuruan, Helmi, yang sempat dipenjara akibat kasus penipuan kembali menghirup udara bebas dari penjara. Setelah 8 bulan menjalani masa hukuman, dia dinyatakan bebas sejak Jumat (02/09/2022) lalu.

Meskipun sempat mendekam di balik jeruji besi, namun Helmi masih tetap terdaftar sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Ketika ditemui, Helmi mengaku dirinya bebas demi hukum karena telah menjalani masa hukuman pidana.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Dirinya pun sudah kembali masuk ke kantor dewan sejak Senin (05/09/2022) kemarin. Namun posisi Helmi dipindah dari Komisi III ke Komisi II DPRD Kota Pasuruan.

“Kalau aktivitas di komisinya masih belum. Tapi yang jelas saya siap kalau bertugas kembali,” ujar Helmi pada Kamis (08/09/2022).

Helmi bisa kembali aktif sebagai anggota dewan karena dinilai kasus penipuan yang menjeratnya tidak berhubungan dengan tugas dan posisinya sebagai wakil rakyat.

Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo mengungkapkan jika Helmi perlu melewati sejumlah mekanisme terlebih dahulu agar bisa kembali aktif sebagai anggota dewan. Di antaranya, Helmi harus memberikan salinan surat keterangan bebas kepada ketua dewan.

Dari ketua dewan salinan bebas tersebut dilimpahkan ke badan kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan. Baru kemudian BK DPRD Kota Pasuruan akan memberikan rekomendasi penerimaan kembali Helmi lalu diproses ke sekretariat dewan.

“Setelah melewati itu semua baru Pak Helmi bisa aktif ikut kegiatan sekretariat dewan,” ungkap Dedy.

Sebelumnya diberitakan, Helmi dinyatakan bersalah atas kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya Khamisa pada bulan Maret 2022 lalu. Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, memvonis Helmi melanggar pasal 378 KUHP dengan hukuman 8 bulan penjara.

Pihak kuasa hukum Helmi sempat mengajukan upaya banding ke tingkat pengadilan tinggi. Namun upaya banding yang diajukan ditolak di tingkat pengadilan tinggi.

Tags: Dewan PasuruanDPRD Kota PasuruanDPRD Pasuruan DipenjaraKota Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dan pembasahan dari sisa-sisa barang yang terbakar.

Pabrik Arang Batok di Tuban Ludes Terbakar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID