• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Tugu Jatim

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin, saat mengumumkan pengunduran dirinya, di rapat paripurna, pada Senin (12/09/2022). Foto: tangkapan layar video

8 Fraksi Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG, Tugujatim.id – Pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin karena tidak hafal Pancasila mendapat penolakan keras dari sejumlah fraksi. Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lumajang menyerahkan surat penolakan terhadap pengunduran diri politisi partai PKB tersebut.

Delapan fraksi tersebut yakni Fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, PKS, Demokrat, Golkar-Hanura, dan NasDem-PAN. “Betul ada delapan fraksi menolak dan suratnya sudah kami terima kemarin, ” papar Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, pada Rabu (14/09/2022).

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

Alasan delapan fraksi menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang ini karena mereka menilai Anang tidak melakukan tindakan yang menyalahi konstitusi, termasuk tidak pernah melanggar tata tertib serta kode etik selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Bahkan mayoritas fraksi mengganggap politisi partai PKB ini memiliki catatan kinerja yang baik. “Alasan menolak karena ketua DPRD sudah bekerja dengan sangat baik selama ini,” ucapnya.

Mahfud menjelaskan bahwa hingga kini, pihak sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang masih menunggu proses penyelesaian persoalan ini dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya, Anang mengumumkan pengunduran diri saat rapat paripurna, pada Senin (12/09/2022). Anang mengundurkan diri setelah ada video dirinya tidak hafal Pancasila di depan ratusan mahasiswa, usai demo kenaikan BBM, pada 7 September 2022 lalu.

Tags: Kabupaten LumajangKetua DPRD Kabupaten Lumajangketua dprd tidak hafal pancasila
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
pabrik beton tugu jatim

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Menyegel Pabrik Beton di Nguling

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID