BATU, Tugujatim.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu berhasil mencapai target retribusi sampah hingga sekitar Rp800 juta jelang akhir 2022. Padahal, DLH menarget bisa mencapai retribusi hingga Rp1 miliar.
Kabid Pengelolaan Persampahan dan Pengurangan B3 DLH Kota Batu Vardian Budi malah menuturkan sebenarnya pihaknya ditarget hingga Rp1,5 miliar.
”Tapi, kami hanya bisa optimis di angka Rp1 miliar saja,” kata Budi pada Senin (19/09/2022).
Dia mengatakan, perolehan retribusi tertinggi saat ini masih bertumpu pada sektor perhotelan sekitar Rp31 juta. Sedangkan terendah, dari sektor sekolah yakni di angka Rp1,2 juta saja.
Komposisi sampah weekday mencapai 53,55 persen untuk sampah organik dan 46,45 persen sampah anorganik serta saat weekend mencapai 49 sampah organik dan 51 persen sampah anorganik.
Menurut dia, tak tercapainya target retribusi sampah tahun ini karena adanya kenaikan target setiap tahun tidak sesuai dengan jumlah potensi yang ada. Selain itu, pihaknya juga masih menggunakan Perda lama No 17 Tahun 2010 sehingga tarif retribusi yang dikenakan pada obyek retribusi belum optimal.
Selain itu, situasi tersebut diperparah dengan banyaknya pemukiman atau desa yang menunggak retribusinya. Dia melanjutkan, dalam hal ini pihaknya tidak bisa melakukan sanksi tegas sehingga banyak obyek retribusi yang tidak mau membayarnya.
Di lain sisi, pihaknya saat ini juga masih mengalami kekurangan personel dan armada dalam pengambilan sampah sehingga untuk obyek baru yang lebih prospek belum bisa dikaver.
”Jadi jika ada potensi baru, masih belum tercover sepenuhnya karena tim kami sudah padat dan terjadwal,” ujarnya.