MALANG, Tugujatim.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Malang yang akan berlanjut hingga 22 Februari 2021 ini rupanya akan menggunakan senjata khusus, yaitu figur ketokohan di lingkungan RT-RW.
“Kami akan mengembalikan figur ketokohan itu (RT-RW). Harapannya agar lebih tepat sasaran. Kami akan menggerakkan tokoh-tokoh masyarakat agar Covid-19 tidak bertambah,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Matondang beberapa waktu lalu.
Selain itu, pengaruh tokoh-tokoh masyarakat juga akan dipadukan dengan jaringan grup WhatsApp (WA) lingkungan RT-RW dinilai akan lebih efektif.
Also Read
“Intinya, bagaimana pemberdayaan lingkungan akan tersambung dalam satu jaringan grup WhatsApp pada RT-RW tersebut,” ujarnya.
Selama PPKM mikro ini, Firmando menilai bahwa solidaritas masyarakat akan bertumbuh. Lantaran, grup-grup WA tersebut akan dipantau langsung oleh camat dan lurah.
“Karena grup-grup WA tersebut akan berfungsi untuk memberikan informasi terkait Covid-19 dan penanggulangannya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pun akan membuat posko-posko mulai di tingkat RT-RW.
“Kami ikut bersama-sama mendesain posko-posko desa untuk penganggarannya di setiap RT ada jimpitan. Jadi, gotong royong terjadi di masyarakat dan melalui grup WA itu akan ada komunikasi secara intens,” ujarnya. (rap/ln)