SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, ditahan di Mapolda Jatim. Dia menjadi satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Melalu kuasa hukumnya, Taufik Hidayat, dia mengaku keberatan. “Untuk tuntutannya, saya sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan kepada satu pihak,” katanya, di Mapolda Jatim, pada Selasa (25/10/2022).
Dia menyampaikan bahwa Ketua Umum PSSI seharusnya ikut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. “Seperti yang saya sampaikan dari awal, harusnya, Ketum PSSI bertanggung jawab secara moral dan secara hukum, karena sepak bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder dan keberlangsungan dari PSSI selaku federasi,” ucap Taufik.
Dalam kesempatan itu, ia juga memohon agar lembaga masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ikut mendukung Kapolri untuk bertindak tegas dalam mengusut kejadian yang membuat ratusan orang luka-luka dan meninggal dunia itu.
“Kok tidak ada gerakan mendukung Kapolri untuk menindaklanjuti hukum ini agar lebih tepat sasaran, supaya pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan,” ucapnya.
Dia berharap agar Kapolri bisa bertindak lebih tegas lagi. “Selanjutnya saya berharap agar Kapolri bisa lebih tegas lagi dalam bertindak,” tutupnya.
Apalagi, saat ini jumlah korban yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang, menjadi 135 orang. “Saya sebelumnya berharap agar para korban kerusuhan Kanjuruhan cukup diangka 135 saja, jangan ditambah, sebab kami merasa sangat iba kepada keluarga korban,” pungkasnya.