• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
malang tugu jatim

Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul. Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Jatim

Ada 7.045 Pengajuan Cerai di Kabupaten Malang Selama 2022

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mengabulkan 6.705 perkara perceraian sepanjang 2022. Angka ini naik dibandingkan tahun 2021, yaitu 6.429 perkara.

Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul mengatakan bahwa faktor penyebab perceraian yang paling menonjol adalah ekonomi. 2.475 perceraian di tahun 2022 tercatat disebabkan oleh ekonomi. “Artinya ya nafkah (dirasa tidak mencukupi). Suaminya bekerja pas-pasan dengan gaji pas-pasan. Sementara gaya hidup semakin konsumtif sekarang ini,” katanya, belum lama ini.

You might also like

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

12/06/2026 9:55 AM
Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

11/06/2026 6:47 PM

Perceraian ini juga banyak diajukan oleh pekerja migran indonesia (PMI). Khairul menjelaskan bahwa perceraian PMI ini bisa disebabkan faktor ekonomi dan juga karena jarak mereka dengan pasangan yang jauh.

“Biasanya mereka sampai nekat keluar negeri itu karena sudah ada benih-benih keretakan dalam rumah tangga. Biasanya dari sisi ekonomi. Akhirnya istri nekat bekerja ke luar negeri. Setelah ke luar negeri bertambah parah karena tambah jauh,” jelas Khairul.

Ia menambahkan ada pula yang awalnya memiliki hubungan baik. Mereka bersepakat salah satu bekerja ke luar negeri karena ingin membeli rumah atau tanah. Namun, karena adanya perbedaan budaya di luar negeri, beberapa dari mereka melakukan perselingkuhan di sana. “Karena jauh, mereka mengambil kuasa hukum di Indonesia, kemudian mengajukan cerai,” kata Khairul.

6.705 perceraian yang dikabulkan di tahun 2022 oleh PA Kabupaten Malang tersebut berasal dari 7.045 permintaan perceraian. Khairul menyebut tak semua permintaan perceraian dikabulkan dengan berbagai pertimbangan. “Tidak serta merta yang mengajukan cerai itu dikabulkan. Tergantung bukti-bukti yang diajukan para pihak,” pungkasnya

Tags: Kabupaten Malangpengadilan agama malangperceraian di malang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Tol Jombang-Mojokerto.

Lagi! Tragedi di Tol Jombang-Mojokerto: Satu Orang Tewas usai Honda City Tabrak Truk Gandeng

by Dwi Linda
12/06/2026 9:55 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ruas Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) kembali menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa. Satu orang dilaporkan...

Mayat bayi.

Geger! Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

by Dwi Linda
11/06/2026 6:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, geger dengan penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan di...

Pantai Pangi.

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar saat Outing Class, Satu Korban Hilang

by Dwi Linda
11/06/2026 4:40 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak tiga santri asal Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Markas Quran Kabupaten Kediri terseret ombak besar di Pantai...

Mobil di Surabaya.

2 Mobil di Surabaya Tercebur dan Terjun dalam Sehari, Pemicu Pengemudi Sama-Sama Diduga Hilang Kendali

by Dwi Linda
09/06/2026 7:38 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dua kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil pribadi terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur,...

Next Post
pasuruan tugu jatim

Jadi Korban Tabrak Lari, Kakek di Pasuruan Tewas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID