TUBAN, Tugujatim.id – Belasan orang yang mengatasnamakan Komunitas Cinta Bangsa Tuban menggelar aksi di Alun-alun Tuban, pada Jumat (12/5/2023) siang.
Aksi yang membentangkan sejumlah spanduk itu mendukung penuh upaya hukum dari Polri untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar oleh MT Putra Harapan yang ditangkap di perairan Tuban.
Ketua Komunitas Cinta Bangsa Tuban, Kuncoko dalam orasinya mendukung penuh upaya-upaya hukum yang dilakukan penyidik Reskrimsus Ditpolairud Mabes Polri untuk mengungkap lanjutan dan menangkap terduga aktor intelektual kasus ini sejelas-jelasnya serta potensi mengungkap dalang di balik semua ini.
“Jangan sampai yang dikorbankan adalah warga biasa yang konon bekerja sama dengan sindikat yang harus pula diungkap dan jika sekiranya kasus telah memasuki pengadilan, baik jaksa negara maupun majelis hakim harus jeli,” ucapnya.
“Bahkan hati nurani pun harus tanggap yang berlaku hukum sebab akibat, tidak ada ujan tiada angin ada keinginan nakhoda kapal melakukan pencurian sungguh ironi,” imbuhnya.
Sebelumnya, dirangkum dari berbagai sumber, Ditpolairud Mabes Polri menangkap Kapal MT Putra Harapan yang tengah melakukan kegiatan pencurian BBM jenis solar di dalam pipa atau selang bawah laut yang terhubung ke SPM 150, pada 14 Maret lalu.
Dari hasil pengukuran atau sounding barang bukti BBM jenis solar yang berada di atas MT Putra Harapan didapat hasil sebanyak 21.517 liter dan dari hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil identik dengan BBM milik Pertamina Tuban.
Ditpolairud mengamankan dua orang tersangka yakni nakhoda kapal berinisial AI (47) dan anak buah kapal (ABK) berinisial MT (39). Sementara empat tersangka lain yang berinisial J, M, K, dan H melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut saat akan ditangkap.