TUBAN, Tugujatim.id – Untuk mencegah mobilisasi masyarakat di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, Polres Tuban membuat kebijakan akan menutup sejumlah ruas jalan. Penutupan ini jalan di Bumi Wali ini dilakukan selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso saat dikonfirmasi mengatakan, penutupan jalur dilakukan di 7 jalan, yakni di Jalan Basuki Rahmad, Jl Sunan Kalijaga, Jl Veteran, Jl Kartini, Jl Sunan Bonang, Jl RM Suryo, dan Jl KH Mustain.
“Pembatasan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 20.00-23.00. Jalur tersebut bisa digunakan warga yang rumahnya memang di sekitar jalan tersebut,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso, Senin (05/07/2021).
Selain pelaksanaan PPKM Darurat, Sampir menambahkan, alasan jalan tersebut ditutup karena intensitas aktivitas masyarakat cenderung tinggi. Jadi, jalannya lebih baik ditutup.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, personel dipersiapkan di setiap persimpangan jalan yang ada untuk mengatur lalu lintas,” ungkapnya.
Agar kebijakan bisa berhasil, Sampir menjelaskan, menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat lewat media sosial dan patroli rutin. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama saling mendukung dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan selalu menaati protokol kesehatan (prokes).
“Ini ikhtiar kita bersama. Semoga kita semua segera terbebas dari Covid-19,” ujarnya.