MALANG, Tugujatim.id – Tidak adanya jaminan perekonomian dari pemerintah jadi alasan utama Wali Kota Malang Sutiaji tidak atau belum memberlakukan jam malam sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Daripada membatasi sektor perekonomian, Sutiaji tetap memilih menguatkan PPKM mikro untuk membendung laju penyebaran virus COVID-19 yang semakin menggila.
“Kami masih belum memberlakukan jam malam di Kota Malang, pembatasan mal dan seterusnya,” kata Sutiaji lewat akun instagramnya @sam.sutiaji.
Kenapa instruksi itu tidak dilakukan? Menurut Sutiaji akan membawa implikasi pada banyak masalah. Karena jam malam, pusat perbelanjaan bisa jadi akan mengurangi karyawannya. ”Yang dimungkinkan nanti akan terjadi tingkat pengangguran semakin tinggi,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, jika memang aturan ini diterapkan, apakah pemerintah benar-benar hadir? Apakah stimulus bantuan untuk membuat masyarakat tetap bertahan hidup terus akan diberikan?
“Kami dengan tegas masih belum memberlakukan jam malam, termasuk pada skala-skala kegiatan sosial. Hemat saya, terpenting adalah disiplin. Masyarakat kita kuatkan dengan PPKM mikro,” tegas pria kelahiran Lamongan ini.
Dengan terus membangun kesadaran dan disiplin menerapkan prokes, maka laju penularan virus asal Wuhan, China ini pelan-pelan akan bisa tertekan dengan sendirinya. Di samping itu, percepatan vaksinasi juga sedang terus dilakukan.
“Sampai saat ini kurang lebih sudah 150 ribu warga Kota Malang divaksin. Kami targetkan Juli, nanti ada penambahan 128 ribu dan insyaallah pada Agustus 2021, sudah pada tataran 250 ribu orang, dan mudah-mudahan terus bertambah,” pungkasnya.