PASURUAN, Tugujatim.id – Irjen Pol Teddy Minahasa diumumkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba oleh Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, pada Jumat (14/10/2022) malam. Penetapan ini membuat Teddy batal menduduki jabatan Kapolda Jatim.
Hal ini menuai simpati dari rekan-rekan sekolahnya, alumni SMP 1 Kota Pasuruan angkatan 1987. Puluhan teman-teman sekolah Teddy yang tergabung dalam Sobatku 87 Alumni SMP 1 Kota Pasuruan menggelar istigosah dan doa bersama di Pendopo Taman Ria Suropati, pada Sabtu (15/10/2022). Mereka berkumpul untuk memberikan dukungan moril dan mendoakan agar kasus yang menimpa Teddy segera usai.
Kepala Desa Ranggeh, Taufik membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, sejak pukul 12.00 WIB, sejumlah rekan SMP Teddy menggelar doa bersama. “Teman sedang ada masalahkan pastinya didoakan yang baik, Mereka prihatin,” ucapnya.
Taufik juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan dengan seizin perangkat desa setempat. Lokasi yang dipilih, yakni Taman Ria Suropati merupakan areal taman wisata yang jadi salah satu aset kepemilikan Teddy di Pasuruan.
“Namanya perangkat desa. Saya datang ke sana untuk tahu ada kegiatan apa dan ternyata doa bersama,” pungkasnya.