JEMBER, Tugujatim.id – Alun-Alun Jember Nusantara yang baru saja dibuka untuk publik menuai sorotan terkait tidak adanya fasilitas yang ramah bagi anak-anak. Meski Kabupaten Jember telah meneken Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA), sepertinya belum sepenuhnya terimplementasikan.
Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (PC Kopri PMII) menilai, tidak adanya fasilitas bermain bagi anak-anak mencerminkan kurang seriusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sebagai kabupaten layak anak.
Baca Juga: Libur Nataru, Ribuan Penumpang Turun-Berangkat di Stasiun Mojokerto
“Alun-alun merupakan ruang publik yang seharusnya menjadi tempat inklusif untuk seluruh masyarakat, khususnya anak-anak, tidak adanya fasilitas bermain menunjukkan kurangnya seriusnya pemkab terhadap hak anak untuk bermain dan berekreasi,” ujar Ketua PC KOPRI PMII Isna Asaro saat ditemui di DPRD Jember, Jumat (03/01/2025).
Menurut dia, Alun-Alun Jember Nusantara yang diperuntukkan semua kalangan, sudah semestinya dapat diakses, termasuk oleh anak-anak. Kendati demikian, fasilitas yang diperuntukkan terhadap anak-anak bahkan tidak tersedia.
Bahkan dia mempertanyakan terkait Perda KLA yang telah diteken Pemkab Jember. Di mana Perda tersebut merupakan terusan dari Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 12 Tahun 2023.
“Ketika Jember menyebut Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan peringkat sekarang Nindya. Lalu sekelas alun-alun kota tidak ada infrastruktur yang ramah anak, ini tentu menjadi ironi tidak sesuai dengan predikat yang didapat,” jelas Isna Asaro.
Penyediaan fasilitas bermain di ruang publik, menurut dia, merupakan bagian dari indikator penting dalam mendukung predikat KLA yang selama ini telah digencar-gencarkan oleh Pemkab Jember.
“Pemerintah tidak cukup hanya memberikan label kabupaten layak anak, tapi harus ada tindakan nyata, dengan salah satunya menyediakan fasilitas bermain yang memadai dan aman,” sambungnya.
Isna Asaro berharap agar Pemkab Jember segera melakukan tindakan konkret dalam memenuhi kebutuhan anak-anak di ruang publik. Hal itu untuk menjaga kondusivitas dan menghindari kekhawatiran terhadap dampak buruk dari tumbuh kembang anak-anak Jember.
Selain itu, pihaknya juga mengaku akan mengawal persoalan-persoalan yang menyangkut anak, termasuk penyediaan fasilitas untuk anak-anak.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa hak anak untuk bermain di ruang publik tetap terjamin,” ujar Isna Asaro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati