• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tembakau tugu jatim

Pengambilan sampel tembakau di Gudang Kuning Pamekasan. Foto: Rifqan/Tugu Jatim

Ambil Sampel Tembakau 1 Kg Lebih, Gudang di Pamekasan Dinilai Langgar Perda

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, Tugujatim.id – Praktik nakal pengambilan sampel lebih dari 1 kilogram (kg) dalam jual beli tembakau masih terjadi di Pamekasan, Jawa Timur.

Sebagaimana tertuang dalam Bab VI, Bagian Keempat, Pasal 21 tentang Pengambilan Contoh, Ayat (2) berbunyi; Pengambilan contoh, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak 1 kg (satu kilogram) setiap kemasan dan dilakukan penimbangan secara terbuka.

You might also like

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

04/06/2026 9:30 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Hal itu diatur dalam peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura yang sudah mengatur tegas bahwa pengambilan sampel hanya dibolehkan maksimal 1 kg.

Walaupun telah diatur dalam perda, masih saja ada gudang yang diduga melakukan pengambilan sampel tembakau lebih dari 1 kg. Hal ini diduga terjadi di Gudang Kuning, Jalan Raya Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Pemilik gudang tersebut, Janto Soewandi mengakui bahwa pihaknya mengambil sampel lebih dari 1 kg karena tidak memakai timbangan dan lebihnya sebagai toleransi karena memakai tangan selama lebihnya dalam kewajaran.

“Ya, kalau pakai tangan, ya, repot gitu, ada toleransi segitu itu sampai 1,3 kg. Kalau penjualnya teriak, saya kembalikan gitu, lebihnya 0,3, berarti 3 ons, selama masih wajar, dan kalau saya harus timbang begitu (sampelnya), penjualnya keberatan,” ucap Janto, pada Sabtu (12/8/2023) malam.

Pria akrab disapa Ko Janto itu menambahkan bahwa praktik-praktik pengambilan sampel dengan cara demikian sudah terjadi puluhan tahun dan menilai penjualnya keberatan.

“Perdanya memang 1 kg, tapi yang namanya manusia tidak bisa sedetail itu per helai-per helai. Kadang 1,1 kg, kadang 1,08 kg, kadang 1,2 kg, ya seperti itu. Mungkin sebelum ayah ibu sampean belum lahir pun, sudah begitu, kayaknya begitu sih,” imbuhnya

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Ismail A Rahim menerangkan bahwa pelanggaran pengambilan sampel tembakau lebih dari 1 kg tidak didasarkan pada ada tidaknya keberatan antara penjual dan pembeli. “Perda sudah jelas, kalau lebih dari 1 kg, itu sudah pelanggaran,” terangnya, pada Sabtu (12/8/2023) malam.

Ismail mengatakan, saat dirinya menjadi pengawas, ada pengusaha tembakau yang mengambil sampel lebih dari 1 kg dan si penjual mengatakan ikhlas. “Sering ngambil sampel lebih satu kg, si penjual bilang ikhlas, tidak bisa seperti itu, bisa saja dia bilang ikhlas karena di depan grader-nya (penyortir) atau bagaimana kita kan gak tahu,” jelasnya.

Politisi Gerindra itu mengatakan tidak bisa menakar secara psikologis apakah penjual mengatakan ikhlas karena tertekan atau segan atau perasaan sejenisnya kepada grader atau tidak.

“Intinya, mengambil sampel melebihi apa yang diatur itu pelanggaran Perda 2/2022. Saya berharap tim pengawas dan tim pemantau tidak usah segan-segan menindak praktik pengambilan sampel lebih dari se-kg, karena itu jelas pelanggaran,” pungkasnya.

Reporter: Rifqan Achmad
Editor: Lizya Kristanti

Tags: Berita PamekasanBerita Pamekasan hari inigudang kuningPamekasantembakau
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 9:30 PM
0

Tugujatim.id – Di tengah derasnya arus konten yang muncul setiap hari di TikTok, perhatian pengguna menjadi sesuatu yang sangat berharga....

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Bojonegoro

Jasa Jagal Hingga Las Hewan Kurban, Ramai Diburu Saat Iduladha di Bojonegoro

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 8:14 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Momentum Hari Raya Iduladha membawa berkah tersendiri bagi sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya pedagang hewan...

Malang

Kakao Malang Diam-Diam Punya Varietas Premium Langka

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabupaten Malang ternyata tidak hanya dikenal lewat sektor pertanian hortikultura maupun wisata alam. Di balik hamparan kebun...

Next Post
trans jatim tugu jatim

Pembangunan Halte Bus Trans Jatim di Mojokerto Ditarget Rampung Pekan Depan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID