TUBAN, Tugujatim.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Moh Zuhri Aly, menilai uang makan yang diterima buruh di PT IKSG belum layak. Hal ini disampaikna pria yang akrab disapa Mbah Jojo itu, usai memediasi perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, PT IKSG dan pemenang vendor PT swabina Gatra di Gedung Dewan, Rabu (12/1/2022).
Jatah makan yang diterima buruh selama ini sekitar Rp 10.500. Mereka meminta ada kenaikan Rp 1.500. Kendati demikian, Mbah Jojo menganggap walaupun dinaikan dengan jumlah permintaan tetap belum layak.
“Belum layak sama sekali,” ungkap mantan Kepala Desa Jetak, Kecamatan Montong, Tuban ini.
Pihaknya akan berusaha dengan membuat regulasi yang bisa dipedomi untuk seluruh buruh di Kabupaten Tuban. Kemungkinan bentuk regulasinya berupa surat edaran Bupati.
“Ya kurang lebih Rp 15.000. Hal ini untuk peningkatan gizi para pekerja,” terangnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga bersepakat bahwa pihak PT Swabina Gatra sebagai pemenang tender, menjamin akan mempekerjakan 298 pekerja dengan 100 persen dan dipenuhi hak-haknya. Kemudian, penandatanganan kontrak kerja diberikan ruang hari ini hingga pukul 20.00 WIB.
“Untuk 13 pekerja yang sebelumnya hanya dibutuhkan untuk mempecepat target Vufa dalam pengerjaannya. Kita akan minta dokumen kontrak kerjanya dulu sebagai dasar tindakan selanjutnya,” ujar Mbah Jojo.
D ilain pihak, Ketua Konsulat FSPMI Tuban, Duraji, mengatakan bahwa kendati menyepekati pihaknya tetap memberikan catatan. Yakni, menandantangani perjanjian kerja sampai dengan batas pukul 20.00 WIB.
Kemudian apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam perjanjian kerja itu, maka akan dikaji ulang termasuk pada pola istirahat yang dilakukan bergilir.
“Kalau tadi seperti uang makan maupun tunjangan kerja tidak ada kenaikan,” terangnya.