MALANG, Tugujatim.id – Anggota KPPS dan Petugas Ketertiban meninggal dunia saat Pilkada Malang 2024 terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia atas nama Saifudin yang saat itu bertugas di TPS 07 Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Almarhum meninggal dunia saat hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
“Setelah bertugas, ia tersengat listrik saat ada bencana banjir di Gedangan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Rabu (11/12/2024).
Kemudian Petugas Ketertiban TPS yang meninggal dunia bernama Iyan Hartono. Ia bertugas di TPS 15 Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Almarhum meninggal dunia pada Kamis (5/12/2024) saat melakukan distribusi logistik.
“Ia meninggal karena kecelakaan lalu lintas saat ditribusi logistik,” kata Dika.
Kedua petugas tersebut terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Keluarga mereka menerima santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah pada Senin (9/12/2024).
Ahli waris Saifudin mendapatkan santuan kematian sebesar Rp42 juta. Sementara keluarga Iyan mendapatkan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta karena Iyan tidak memiliki ahli waris sesuai dengan ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








